Parigi Moutong, Seruanrakyat.online – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Parigi Moutong (Parimo), menyoroti pembangunan Pasar Tematik di lokasi eks Sail Tomini, yang di hendel Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Tidak hanya lokasi pembangunan, kondisi fisik Pasar Tematik yang dibangun pada tahun 2024 silam, ikut dikritisi Pansus LKPJ DPRD Parimo.
Kritisi tersebut berawal dari anggota Pansus LKPJ 2024 H. Wardi, yang mempertanyakan perencanaan jangka panjang pemanfaatan Pasar tematik.
Ia menilai, pembangunan pasar tematik terkesan mengikuti ‘selera’ dinas terkait, yang tidak memikirkan pemanfaatan jangka panjang.
”Harusnya sebelum dibangun pasar, Dinas terkait terlebih dahulu melakukan survei lokasi selain Sail Tomi,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan pasar tematik ini, harusnya melihat pada letak geografis. Dimana terdapat pemukiman warga, agar meningkatkan potensi pasar
Walaupun menurutnya, anggaran yang digunakan untuk pembangunan pasar bersumber dari APBN, tetapi pembiayaan perawatan tentunya menggunakan APBD.
”Apalagi sudah masuk pertengahan tahun 2025, pasar tersebut belum juga digunakan, bahkan kalau saya lihat plafonnya sudah ada yang rusak, harusnya di awal tahun pasar ini sudah beroperasi,” bebernya.
Menanggapi hal itu, Plh Sekertaris Dinas Koperasi dan UKM, Sulastri menjelaskan, pembangunan pasar tematik tersebut, berdasarkan juknis dari Kementerian Koperasi.
”Pertama, letak pembangunan pasar tematik harus berada di poros Jalan Trans Sulawesi, kenapa harus di bagun di Sail Tomini, karena lokasi tersebut milik Pemda Parimo,” tuturnya.
Ia menambahkan, anggaran yang diberikan dari Kementerian Koperasi hanya sebatas pembangunan pasar, tidak termasuk anggaran pembebasan lahan.