Erwin Burase: Pemda Ikut Betanggung jawab Atas Kerusakan Lingkungan di Kayuboko dan Banjir di Air Panas

Parigi Moutong, seruanrakyat.online- Bupati Parigi Moutong (Parimo) H Erwin Burase menyebutkan, banjir yang terjadi di Desa Air Panas dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat, Pemerintah Daerah (Pemda) harus ikut bertanggung jawab.

‎Hal itu, ia ungkapkan saat melakukan peninjauan di Desa Air Panas dan lokasi pertambangan Desa Kayuboko, Selasa 14 Oktober 2025.

‎”Hasil peninjauan ini, yang pertama kita harus melihat dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan, yang kemudian pemerintah harus bertanggung jawab,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, dampak dari aktivitas pertambangan yang merugikan masyarakat, pemerintah daerah harus terlibat langsung untuk mencari solusi.

‎”Kita tidak bisa menyalahkan pemerintah pusat dan provinsi yang telah mengeluarkan izin, tetapi kita di daerah harus terlibat langsung untuk mencari jalan keluarnya bersama Pemerintah Provinsi,” bebernya.

‎Lanjut ia, dari sekian koperasi yang sudah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang ada di dua desa tersebut, harus memikirkan dampak dari ulah aktivitas pertambangan yang dilakukan.

‎Menurutnya, dampak dari aktivitas pertambangan ini bukan hanya merusak lingkungan, melainkan perumahan warga akibat banjir, lahan pertanian, hingga perkebunan.

‎”Saya telah meminta kepada kepala Desa Air Panas untuk dilakukan pendataan warga yang terdampak banjir, mulai dari rumah mereka hingga lahan perkebunan,” tuturnya.

‎Selain itu, kata ia, banjir yang terjadi di Desa Air Panas, bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemda, melainkan koperasi yang mempunyai izin di wilyah tersebut.

‎”Nanti kami akan undang koperasi untuk bersama-sama mencari solusi kerugian masyarakat di Desa Air Panas. Mulai dari perbaikan aliran sungai, perumahan, lahan warga yang terdampak banjir, hingga pemulihan lingkungan lokasi pertambangan Desa Kayuboko,” sebutnya.

‎Erwin menilai, lokasi pertambangan Desa Kayuboko seperti lahan tandus, tidak ada pepohonan hijau yang tumbuh dibekas galian yang telah ditinggalkan sebelumnya.

‎”Tidak ada lagi tumbuhan hijau, sudah gersang semua, ini tentu menjadi kajian kita bersama minimal ada gerakan penanaman di lokasi tersebut,” terangnya.

‎Ia juga menegaskan, selama masa kepemimpinannya tidak ada lagi usulan izin pertambangan baru di Desa Air Panas dan Kayuboko.

‎”Selama saya masih menjabat tidak ada lagi usulan baru untuk izin pertambangan di Desa Air Panas dan Kayuboko,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *