Wabub Parimo Gelar Rapat Tertutup Soal PETI  Di Kayuboko?

Parigi Moutong, Seruanrakyat.online-Wakil Bupati (Wabub) Parigi Moutong (Parimo) Abdul Sahid, menggelar rapat tertutup bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) soal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat.

Surat rapat PETI Di Desa Kayuboko ini tertuang dalam undangan berlogo garuda Wakil Bupati Parigi Moutong, nomor: 00Q.1.5/8246/BAG.UMUM.

Adapun, isi dalam undangan itu menjelaskan menindak lanjuti rapat OPD teknis terkait penambangan ilegal (PETI) Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat yang dipimpin langsung oleh Bupati dan Bupati Wakil Bupati 15 Oktober 2025. Tertanda tangan dan cap  H. Abdul Sahid, 20 Oktober 2025

Sekitar lima awak media parimo dimintai keluar ruangan oleh salah satu staf, atas instruksi Wakil Bupati.

“Maaf, rapatnyat tertutup,” ungkap salah satu staf Wakil Bupati kepada sejumlah awak media sebelum rapat dimulai.

Sayangnya rapat yang di hadiri berbagai pihak, termasuk Pemerintah Desa Kayubo dan koperasi pemengang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Kayuboko dilakukan secara tertutup oleh Wakail Bupati Parimo H.Abdul Sahid, bertempat di ruang rapat Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase.

Diketahui yang telah mengantongi Izin IPR Desa Kayuboko dan Air Panas, sebanyak 20 Koperasi, namun dalam isi undangan tersebut, masih berstatus ilegal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *