Husein Mardjengi Dorong Pemda Parimo Tutup Semua Aktivitas Pertambangan Ilegal

Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo) dari Partai Amanat Nasional (PAN) Husein Mardjengi, Sumber Foto: Istimewa

PARIGI MOUTONG, seruanrakyat.online-Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo) dari Partai Amanat Nasional (PAN) Husein Mardjengi, mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penutupan semua aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Dorongan tersebut tersebut, ia sampaikan dalam rapat paripurna laporan Pansus Raperda APBD 2025, yang di Pimpin Wakil Ketua I DPRD Sayutin Budianto dan di hadiri Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid, Senin 31 Agustus 2026.

“Pemerintah daerah jagan bikin abu-abu wilayah ini, kalau staus pertambangan tidak mengantongi Izin resmi silahkan di tutup, sehingga mencegah adanya kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh oknum,” ujarnya

Menurutnya, saat ini terdapat aktivitas Pertambangan Emas ilegal di beberapa wilayah Parimo yang belum dilakukan penindakan secara tegas oleh pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

Misalnya, kata ia, PETI di Desa Malango dan Sipayo yang masih terus melakukan aktivitas pertambangan.

“Bahkan warga yang melakukan aktivitas pertambangan berasal dari luar daerah Parimo, dan hasil emas yang mereka dapat sudah mencapai angka kiloan,” bebernya.

Maraknya aktivitas PETI, Husein menyarankan, agar pemerintah daerah Parigi Moutong dapat segera melakukan kajian, wilayah PETI yang berpotensi untuk dijadikan WPR.

Lanjut ia, apabila langkah tersebut tidak dapat dilakukan, Pemda Parimo bersama APH harus melakukan penindakan penutupan wilayah pertambangan ilegal.

“Kalau statusnya masih ilegal, lama kelamaan potensi kandungan emasnya akan habis dikeruk, terus menerus,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Parigi Moutong H Abdul Sahid, menegaskan saat ini pemerintah daerah masih menunggu revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang segerah diterbitkan.

Ia menuturkan, apabila revisi RTRW sudah terbitkan, tentunya akan dilakukan pemetaan wilayah pertambangan yang tidak bertentangan  Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Saya juga meminta persoalan seperti ini jangan semuanya diberikan kepada pemerintah, tetapi keterlibatan DPRD juga sangat penting untuk melakukan pengawasan demi kehidupan bermasyarakat Parigi Moutong,”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses