Parigi Moutong, seruanrakyat.online – Pemerintah Daerah (Pemda), melalui Badan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 30 tahun 2025, tentang Analisis Standar Belanja (ASB).
Adapun kegiatan itu, digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, yang dihadiri Sekertariat Daerah, Kepala BPKAD serta Puluhan Kasubag yang ada di lingkup Pemda Parimo, Senin 29 Desember 2025.
Mewakili Bupati Parigi Moutong, Sekertariat Daerah (Sekda) Zulfinasran menjelaskan, Perbub ASB ini sangat strategis dalam perencanaan dan penganggaran daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Menurutnya, analisis harga belanja, harga satuan dan teknis menjadi instrumen penting dalam memastikan program kegiatan yang telah direncanakan sesuai dengan kebutuhan riil, atau berdampak langsung terhadap masyarakat.
Selain itu, kata ia, penerapan harga yang merata tentunya untuk mencegah perbedaan nilai dalam penyusunan anggaran antara OPD, agar tidak terjadi pemborosan dan penggunanya tepat sasaran.
”Sehingga pengeluaran rupiah yang bersumber dari APBD dapat dipertanggungjawabkan secara profesional yang berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Zulfinasran menegaskan, semua Organisasi Perangkat Daerah harus memahami isi dari Perbub tersebut, sehingga penerapannya harus dilakukan secara konsisten pada setiap perencanaan penganggaran.
Ia berharap, degan adanya sosialisasi ini para peserta dapat memahami secara teknis dan aplikatif, serta membuka ruang diskusi terkait metode penerapan analisis standar belanja.
Zulfinasran juga mengajak, untuk mewujudkan tatakelola keuangan daerah yang baik, dibutuhkan kerjasama semua OPD dalam mendukung pembangunan Kabupaten Parimo, yang maju berdaya saing dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Pemda Parimo Sosialisasi Perbub Nomor 30 Tentang Analisis Standar Belanja













