Bupati Parimo Kukuhkan 893 PPPK Paruh Waktu

Parigi Moutong, seruanrakyat.onlineBupati Parigi Moutong (Parimo) H.erwin Burase, mengukuhkan 893 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) Paruh Waktu, di halaman Kantor Bupati Parimo, Jumat 30 Januari 2026.

Dalam sambutannya, ia menjelaskan, pengukuhan PPPK Paruh Waktu ini merupakan pengakuan negara, atas didikasi, pengabdian dan loyalitas dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.

Erwin menegaskan, masa kerja PPPK Paruh Waktu hanya berlaku satu tahun, akan tetapi Pemda Parimo akan berupaya untuk dapat di perpanjang masa kerja sampai lima tahun kedepan.

“Masa kerja satu tahun adalah waktu yang singkat bagi mereka (PPPK) sehingga dapat mempengaruhi kinerja yang tidak maksimal,” ujarnya.

Ia menuturkan, pemda parimo saat ini masih berupaya untuk status PPPK Paruh Waktu dapat dipenuh waktukan. Mengingat, kebijakan pengangkatan PPPK telah diberikan sepenuhnya ke daerah oleh pemerintah pusat.

Untuk mempenuh waktukan PPPK paruh waktu, kata Erwin, harus dilihat dari kondisi keuangan. Apabila daerah mampu membiayai status PPPK paruh waktu bisa terpenuhi.

Erwin juga menekankan, agar PPPK paruh waktu wajib bekerja sesuai kontrak, mematuhi peraturan, dan memegang prinsip birokrasi pemerintahan.

“Jagan meragukan nilai pengabdian kalian (PPPK) paruh waktu,  karena setiap bentuk pengabdian kepada negara memiliki arti dan kontribusi yang sama, paruh waktu buka suatu ukuran dan status melainkan kinerja serta tanggung jawab kedisiplinan,” bebernya

Lanjut ia, jumlah pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu di Parigi Moutong sudah mencapai enam ribu lebih, jumlah tersebut diyakini terbanyak di Sulawesi Tengah.

Ia menambahkan, dengan melihat jumlah PPPK yang begitu banyak berdasarkan penganggarannya, terdapat beberapa program kegiatan yang harus ditunda.

“Pengangkatan PPPK ini, terdapat konsekuensi yang harus dijalani, misalnya terdapat program kegiatan yang harus di tunda, kemudian pertimbangan saya dengan pak wabup adalah sisi kemanusiaan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses