Bapenda Permuda Pembayaran PBB-P2 Lewat Mobile Banking Bank Sulteng

Kepala Sub Bidang Penagihan PDRD Bapenda Parimo Jisman, sumber foto, Iwan Tj

‎Parigi Moutong, Seruanrakyat.online-Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mempermudah pembayaran Pajak Bumi Bangunan, Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) melalui aplikasi mobile banking Bank Sulteng.

‎”Kerja sama pembayaran PBB-P2 melalui Bank Sulteng sudah dimulai sejak tahun 2020-2025, kemudian di tahun ini kita melakukan perpanjang kembali sampai 2029,” ujar Kepala Sub Bidang Penagihan PDRD Bapenda Parimo Jisman, saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya. Senin 26 Mei 2025.

‎Menurutnya, aplikasi Mobile Banking, bisa melayani semua jenis pembayaran pajak, termasuk retribusi.

‎”Untuk retribusi sendiri masih dalam proses, kami juga mengupayakan agar secepatnya bisa dilakukan pembayaran,” bebernya.

‎Lanjut ia, transaksi pembayaran secara non tunai (Elektronik) sebelumnya sudah masuk dalam rencana Aksi yang termuat dalam, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2025-2029.

‎Ia menuturkan, selain mobile banking, channel pembayaran pajak daerah secara non tunai bisa menggunakan barcode QRIS dan ATM.

‎”Kalu masyarakat yang belum mempunyai mobile banking,   pembayaran pajak bisa dilakukan dengan cara scan barcode QRIS atau melalui Mesin ATM Bank Sulteng terdekat.

‎Ia juga menambahkan, penandatanganan kerjasama tersebut, dilakukan oleh Penjabat Bupati Richard Arnaldo, dihari Kepala Cabang Bank Sulteng Parigi, dan bagian Kumdang,” pungkasnya.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *