Parigi Moutong, Seruanrakyat.online-Belum lama terdampak banjiri di Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tirtanagaya diduga kuat masih beroperasi.
Warga menyebutkan aktivitas PETI, dilakukan ditiga lokasi yaitu, Dengki, Kuala Raja dan Duyung.
”Para penambang ilegal seperti tidak punya hati. Masih saja mereka merusak hutan dengan alat berat. Padahal, baru saja berapa desa di hilir sungai terdampak banjir,” kata sumber secara tertutup, Kamis (3//72025).
Sumber yang merupakan warga Kecamatan Bolano Lambunu ini mengaku khawatir akan terjadi bencana lebih besar jika aktivitas Peti tidak dihentikan secara permanen oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Sebab, aktivitas Peti menyebabkan Daerah Aliran Sungai (DAS) rusak dan hutan menjadi gundul sehingga menimbulkan kerentanan terutama saat musim penghujan.
”Masih akan ada bencana banjir atau tanah longsor jika mereka di atas (Pemda-APH) tidak mau menutup total Peti di Tirtanagaya. Kami warga yang ada di hilir trauma dan ketakutan apalagi musim penghujan,” tekan sumber.
Sementara itu, Camat Bolano Lambunu, Sodik Hamzah mencurigai masih adanya aktivitas Peti di Tirtanagaya. Namun, begitu ia mengaku belum bisa memastikan secara langsung.
”Karena masih sibuk pasca banjir saya belum tahu persis, tapi menurut saya kemungkinan masih ada (aktivitas Peti),” ungkap Sodik.
Atas aktivitas Peti di Tirtanagaya, selaku Camat pihaknya telah berupaya mencegah. Namun, karena dibatasi oleh kewenangan sehingga tekesan tidak diindahkan oleh pelaku tambang ilegal.
”Kepala Seksi saya naik ke atas (lokasi Peti) bawa surat ke ‘Bos’ tambang, tapi tidak ada satpun yang datang. Jadi upaya selaku pemerintah kecamatan sudah ada,” ucap Sodik.
”Surat itu mau menyampaikan ke ‘Bos’ tambang bahwa warga saya banyak petani dengan luas sawah kurang lebih 6000 hektare. Saya tidak mau petani dirugikan,” sambungnya.
DLH Parimo Curigai Aktivitas Peti Tirtanagaya Masuk Dalam HPT
Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parimo, Mohammad Idrus, aktivitas Peti di Tirtanagaya berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Hanya saja, lanjut Idrus baik Gakum Kehutatan maupun Dinas Lingkungan Hudup belum pernah mengidentivikasi titik koordinat lokasi.
”Kita curigai aktivitas Peti Tirtanagaya masuk dalam kawasan HPT, tapi memang belum pernah dilakukan pengambilan titik koordinat lakasi,” urainya.
Kecurigaan itu, sebut Idrus, didasari beberapa informasi dari warga ia terima bahwa aktivitas Peti di Tirtanagaya berada di lokasi eks salah satu perusahaan tambang.
”Kita curiga karena dari data dan informasi orang-orang kita tanya, aktivitas Peti Tirtanagaya berada di lokasi eks tambang salah satu perusahaan (PT),” tutupnya.
Belum Lama Terdampak Bajir, Aktivitas PETI di Tirtanagaya Diduga Masih Beroperasi
