Parigi Moutong,Seruanrakyat.online- Bupati Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah, Erwin Burase menyebutkan, bakal menerapkan sistem masuk kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
”Untuk sistem masuk kerja, baru aka mau dibahas bersama semua OPD,” ujarnya saat ditemui sejumlah awak media di gedung DPRD Parigi Moutong, Senin 16 Juni 2025.
Ia berharap, dengan adanya sistem jam kerja, kedisiplinan ASN lebih ditingkatkan, mengingat setiap pagi akan dilakukan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Parimo.
”Apel pagi akan dimulai, Pukul 07.30 Wita, dimana waktu tersebut merupakan jam masuk kerja bagi semua ASN, PNS dan PPPK,” tuturnya.
Erwin menegaskan, apabila terdapat ASN, PNS dan PPPK dilingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mematuhi terkait hal tersebut, tetunya ada sangsi administrasi yang diberikan.
Hal ini, kata ia, kedisiplinan waktu itu penting untuk diterapkan, karena berkaitan dengan sistem pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat.
”Kami tidak main-main soal sangsi, apabila ia melanggar. Ya, harus diterima konsekuensinya,” terangnya.
Ia menambahkan, semua Kepala OPD dilingkungan Pemda Parimo, harus memberikan contoh kedisiplinan bagi setiap bawahan soal jam kerja.
”Saya yakin, kalau Kepala OPDnya disiplin terkait jam kerja, pasti pegawainya juga megikuti,” pungkasnya.
Bupati Parimo Bakal Terapkan Sitem Masuk Kerja ASN
