Parigi Moutong, Seruanrakyat.online, Bupati Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah, H Erwin Burase, berharap penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di 22 Puskesmas dilakukan secara profesional dan transparan.
Hal itu ia ungkapkan, saat menghadiri penilaian BLUD Puskesmas se-Kabupaten Parimo, Senin 4 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, pra penilaian ini harusnya di ikuti 24 Puskesmas. Namun, terdapat dua Puskesmas diwilyah Parimo yang dinyatakan belum siap.
Sehingga, ia menegaskan, kegiatan ini merupakan tahapan rutin, untuk memastikan kesiapan Puskesmas dalam memenuhi standar administrasi BLUD.
Ia juga menekankan, dua Puskesmas yang belum bersedia mengikuti penilaian ini, akan diupayakan agar semua Puskesmas di Parimo bisa berstatus BLUD.
Lanjut ia, semua kepala Puskesmas yang tergabung dalam kegiatan tersebut, kiranya dapat mengikuti dengan tekun dan membangun budaya yang transparan serta menjadikan proses penilaian sebagai bahan evaluasi.
”Agar proses penilaian BLUD tidak hanya memenuhi syarat administrasi, tetapi menghasilkan pelayanan yang prima sesuai standar kualitas dan tingkat kepuasan masyarakat,” bebernya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi kepada semua jajaran yang telah mendukung kegiatan tersebut sebagai prioritas utama khususnya di bidang pelayanan kesehatan, demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Parimo, yang sehat, mandiri dan sejahtera.
Erwin menambahkan, dengan adanya penilaian ini semua Puskesmas di Parimo bisa menerapkan pola keuangan BLUD, mulai dari administrasi, manajemen dan pelayanan kesehatan.
Kemudian, Plt Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong, I Gede Widiadha, menuturkan, dari tahun sebelumnya, pihaknya telah mendorong semua Puskesmas di Parimo untuk dijadikan sebagai BLUD.
Hanya saja, kata ia, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 79 tahun 2018 terkait syarat pengelolaan BLUD, baru bisa dilakukan tahun ini.
”Ada beberapa kendala yang menjadi hambatan kami, salah satunya adalah persoalan penerapan ILP oleh Puskesmas sesuai peraturan menteri kesehatan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, tujuaan penerapan pengelolaan keuangan BLUD, tentunya untuk meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara efektif, efesien, transparan dan akuntabel.
Bupati Parimo Harap, Penilaian BLUD di 22 Puskesmas Dilakukan Secara Transparan
