Parigi Moutong, Seruanrakyat.online-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo) Candra Setiawan, menyoroti sistem pelayanan masuk Kantor Bupati yang terkesan eksklusif.
Hal itu, ia ungkapan saat menggelar rapat paripurna, dengan agenda penjelasan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran APBD tahun 2024, di gedung DPRD Parigi Moutong, Senin 16 Juni 2025.
Candra menegaskan, pelayanan yang terkesan eksklusif ini, seakan memberikan contoh buruk terhadap pelayanan masyarakat.
Pasalnya kata ia, pekan kemarin terdapat beberapa warga yang ingin menemui Bupati harus menunjukkan kartu Identitas (KTP).
Hal ini, menurutnya, terkesan ada pembatasan bagi masyarakat untuk menemui kepala daerah. Padahal, di periode bupati sebelumya sistem tersebut tidak diberlakukan.
”Kalau sistemnya harus diberlakukan dengan menunjukkan karatu atau KTP, tentunya masyarakat akan menilai kepemimpinan bupati dan wakil bupati terlalu eksklusif,” ujarnya.
Lanjut Candra, sistem tersebut kiranya dapat dipertimbangkan kembali, agar tidak menjadi penilaian buruk diawal kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030.
Menanggapi hal itu, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menuturkan, terkait dengan sistem pelayanan masuk Kantor Bupati yang menggunakan kartu atau KTP, baru ia ketahui.
”Saya juga baru dengar, dan kalau ada sistem seperti itu tidak boleh diterapkan, jangan kita membatasi masyarakat untuk bertemu kami (Bupati),” bebernya.
Erwin menambahkan, selain dikantor, masyarakat juga dapat bertemu di Rumah Jabatan (Rujab) dengan menyesuaikan waktu.
”Sedangkan untuk, Kepala OPD dan ASN, saya menegaskan agar tidak melakukan pertemuan di Rumah Jabatan, waktunya hanya dikantor, terkecuali masyarakat, ” pungkasnya.