Disdikbud Parimo Gelar Workshop Penyusunan Angka Kredit E-Kinerja dan Kedisiplinan ASN

Workshop penyusunan angka kredit, E-Kinerja dan Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di aula Disdikbud Parimo, Rabu 30 Juli 2025, (Foto Firman)

Parigi Moutong, Seruanrakyat.online- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik bud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar Workshop penyusunan angka kredit, E-Kinerja dan Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

‎Adapun kegiatan ini, dijadwalkan selama dua hari dimulai sejak 30-31 Juli 2025, yang berlangsung di Aula Disdikbud Parimo.

‎Hal itu diungkapkan, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Sunarti saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu 30 Juli 2025.

‎Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan oleh bagian sekretariat Disdikbud yang bekerjasama dengan
‎Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Parimo

‎Selain itu, kata ia, penyusunan angka kredit menjadi tanggungjawab setiap ASN, untuk mendapatkan poin sesuai target yang ditetapkan.

‎”Penyusunan angka kredit ini dihitung berdasarkan pangkat dan golongan berdasarkan poin, sehingga poin yang dikumpulkan sesuai terget bisa diusulkan untuk kenaikan golongan IIIa ke IIIb,” ujarnya.

‎Kemudian lanjut ia, hal serupa juga terjadi pada penilaian kinerja, yang sebelumnya menggunakan sistem manual, sekarang beralih ke digital.

‎”Jadi penilaian prestasi kerja pegawai struktural atau korwil sesua Sasaran Kerja Pegawai (SKP) semuanya sudah menggunakan E-Kinerja,” sebutnya.

‎Ia menuturkan, sasaran kerja pegawai telah berdasarkan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB)

‎Begitupun, para guru dan tenaga fungsional sistem kinerja melalui platform merdeka mengajar.

‎”Apalagi saat ini banyak ASN atu para guru yang melanggar kedisiplinan pegawai, tentunya berdasarkan aturan, terdapat sanksi yang harus diberikan,” bebernya.

‎Ia menambahkan, tujuan dari kegiatan ini tentunya,untuk memberikan pemahaman dan pengutatan bagi para guru maupun ASN terkait kinerja pegawai,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *