Disdikbud Parimo Pastikan Anak Putus Sekolah Wajib Mendapatkan Pendidikan

Parigi Moutong, Seruanrakyat.online, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), memastikan anak putus sekolah wajib mendapatkan akses pendidikan.

‎“Kedepan, tidak ada lagi anak-anak kita yang tidak menikmati pendidikan,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Sunarti, saat ditemui sejumlah awak media, Jumat, 2 Mei 2025.

‎Menurutnya, sektor pendidikan di Parimo telah memberikan kontribusi nyata terhadap penurunan angka kemiskinan ekstrem serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

‎”Khususnya pendidikan, kami sudah berkontribusi pada penurunan kemiskinan ekstrem dan peningkatan IPM,” ungkapnya.

‎Ia juga menuturkan, melalui program tersebut pengurangan angka putus sekolah yang dijalankan oleh Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas).

‎Bahkan, kata ia, secara aktif telah melakukan motivasi bagi anak yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal.

‎”Salah satu bentuk upayanya adalah dengan membentuk Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di hampir seluruh kecamatan, yang bertujuan mengakomodir kebutuhan pendidikan bagi anak-anak yang sebelumnya terputus dari sekolah,” bebarnya.

‎Lanjut ia, berdasarkan progres, dari 60.000 anak yang putus sekolah, sekitar 10.000 di antaranya telah mendapat akses pendidikan, atau yang kembali bersekolah.

‎Ia menambahkan, bagi mereka yang tidak bisa kembali bersekolah karena sudah tidak lagi berada dalam usia sekolah, tetap diberikan layanan peningkatan kapasitas pendidikan melalui program-program pemberdayaan,”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *