Parigi Moutong seruanrakyat.online– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo) secara resmi membetuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindak lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap kepatuhan belanja daerah Tahun 2025.
Pembentukan Pansus tersebut melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Parimo, Alfres Masboy Tonggiroh, Wakil Ketua Sayutin Budianto dan di hadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ir. Lewis, serta sejumlah Kepala OPD, Senin 26 Januari 2026.
Sebelum dibacakan penetapan Ketua, Wakil Ketua dan Sekertaris Pansus, Sayutin Budianto yang bertindak selaku pimpinan rapat menegaskan. Agenda pembentukan pansus ini telah dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Banmus) pada beberapa pekan sebelumnya.
Bahkan, kata ia, pembentukan anggota pansus ini berdasarkan usulan dari masing-masing fraksi DPRD Parimo.
Setelah itu, ia memberikan kesempatan untuk Sekertariat DPRD yang diwakili Plt Kabag Persidangan Iwad Haryadi, untuk membacakan nama-nama anggota pansus.
Dalam usulan itu, Iwad Haryadi menjelaskan, jumlah anggota pansus berdasarkan usulan dari masing-masing fraksi berjumlah 15 orang.
Fraksi (PDI-P)
1. Nurul Qiram
2. Apdin, SE
3. Mastullah
Fraksi NasDem
1. Rusno Tanriono
2. Sugiato Rerungan
Fraksi Golkar
1. Imam Muslihun
2. Adiana Wirawan
Fraksi Gerindra
1. Arifin Dg Palalo
2. Husein Marjengi
Fraksi PKB
1. H. Wardi
2. Candra Setiawan
Fraksi Perindo
1. Yolanda Mambu
2. Wayan Murtama
Fraksi Keadilan Rakyat
1. Apt Muhammad Basuki
2. Yushar
Setelah penetapan nama-nama anggota pansus, Sayutin juga memberikan kesempatan yang sama kepada Iwad Haryadi, untuk membacakan nama Ketua, Wakil Ketua dan Sekertaris Pansus terpilih berdasarkan hasil musyawarah Paripurna.
Adapun, Ketua, Wakil Ketua dan Sekertaris Pansus LHP terpilih berdasarkan surat lampiran keputusan Nomor 2/ DPRD/2026 tanggal 26 Januari 2026,
1. H. Wardi selaku Ketua Pansus
2. Apt Muhammad Basuki, Wakil Ketua Pansus
3. Imam Muslihun bertindak sebagai Sekertaris Pansus.
Iwad Haryadi menambahkan, pembentukan pansus ini atas tidak lanjut LHP kepatuhan belanja daerah tahun 2025 sampai triwulan III pada pemerintah Kabupaten Parimo dan instansi terkait,”pungkasnya.












