Parigi Moutong, seruanrakyat.online–Hasil operasi pekat I Tinombala 2026, Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil memusnakan ratusan botol Minuman Keras (Miras).
“Pemusnahan miras ini merupakan wujud nyata dan komitmen Aparat Penegak Hukum dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Parigi Moutong,” ujar Kapolres Parigi Moutong AKBP Dr Hendrawan Agustian Nugraha, Kamis 12 Maret 2026.
Ia menjelaskan, operasi pekat ini dimulai pada 20 Februari sampai dengan 5 Maret 2026, sebelum operasi ketupat dilakukan.
Bahkan, kata ia, selama operasi berlangsung, aparat kepolisian berhasil mengamankan berbagai jenis miras pada lokasi yang berbeda.
Hendrawan menuturkan, total Barang Bukti (Babuk) yang dimusnahkan meliputi 665 liter minuman jenis cap tikus. Kemudian 22 botol Bir Bintang, 13 botol Guinness, 24 botol Benteng dan 21 botol Marten.
Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti berupa minuman keras yang disaksikan Bupati, para pejabat forkopimda maupun instansi lainnya, merupakan komitmen serta keseriusan Polri, khususnya Polres Parimo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menambahkan, peredaran dan penyalahgunaan minuman keras merupakan salah satu faktor pemicu kriminalitas, gangguan Kamtibmas, serta masalah sosial ditengah masyarakat.
“Kami dari pihak kepolisian akan terus melakukan langkah preventif, represif terhadap segala bentuk peredaran minuman keras, sebagai upaya menekan situasi kamtibmas yang aman tertib dan kondusif,” bebernya.
Kapolres Hendrawan juga mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan kamtibmas di masing-masing wilayah,” pungkasnya.













