Husen Mardjengi: Pemda Parimo Harus ‘Kooperatif’ Terhadap Pembahasan Pansus LHP-BPK

Parigi Moutong, seruanrakyat.online- Anggota DPRD Parigi Moutong (Primo) Husein Marjengi Fraksi Gerindra, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) harus koperatif dalam setiap pembahasan Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah.

“SKPD yang ada dilingkup Pemerintah Daerah Parimo harus serius dalam memfasilitasi kegiatan Pansus, untuk menyiapkan semua dokumen termasuk LHP,” ujarnya dalam Rapat Paripurna pembentukan pansus, di gedung DPRD, Senin 26 Januari 2026

Ia menegaskan, jauh sebelum jadwal pembahasan dimulai, LHP yang ada di masing-masing OPD harus diserahkan ke Ketua dan anggota Pansus untuk dicermati.

Menurutnya, LHP yang ada disetiap OPD terdapat rekomendasi yang diberikan oleh BPK, bahkan rekomendasi tersebut harus didukung dengan dokumen pendukung.

“Apa yang dimintai oleh pansus, OPD teknis harus memfasilitasi itu. jangan dianggap persoalan sepele rekomendasi BPK,” bebernya.

Rekomendasi yang diberikan BPK, kata ia, sebagai tanda peringatan yang tentunya terdapat serangkaian persoalan di pemerintah daerah, termasuk lembaga DPRD.

Lanjut ia, apabila OPD itu tidak mematuhi apa yang menjadi prosedur dalam pembahasan kerja-kerja pansus, pihaknya juga akan menyarankan kepada pimpinan pansus untuk memberikan rekomendasi.

“Sebelum pansus ini dimulai berdasarkan jadwal, LHP yang ada setiap OPD harus secepatnya di berikan kepada anggota dan ketua pansus,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses