Parigi Moutong, Seruanrakyat.online-Anggota Komisi II DPR-RI, Longki Djanggola, menyebutkan Sosialisasi Pendidikan Pemilih merupakan upaya penguatan demokrasi kepemiluan
”Pendidikan pemilih adalah upaya penguatan demokrasi kepemiluan bagi masyarakat,” ujarnya saat membuka sosialisasi pendidikan pemilih di Lantai Dua Kantor Bupati, 17 Juni 2025.
Ia juga menjelaskan, sosialisasi ini merupakan program KPU-RI yang bekerjasama dengan Komisi II DPR Republik Indonesia.
Bahkan menurutnya, dibeberpa pertemuan yang dilakukan Komisi II DPR-RI program sosialisasi kepemiluan menjadi salah satu topik hangat yang sering kali dipertanyakan.
Sehingga, kata ia, persoalan tersebut tentu menjadi penguatan bagi penyelenggaraan Pemilu, seperti KPU Provinsi, Kabupaten/Kota.
”Sehingga jauh sebelum Pemilu KPU sudah melakukan sosialisasi, bahkan kami (Komisi II) setiap tahun harus melakukan sosialisasi dengan tema yang berbeda, tentang kepemiluan,” bebernya.
Lanjut longki, beberapa bulan lalu usai dilantik pihaknya sudah melakukan tiga kali sosialisasi.
Ia menuturkan, sosialisasi yang dilakukan hari ini bukan sekedar seremonial, melainkan wujud nyata masyarakat untuk membangun demokrasi yang sehat.
”Pemilu merupakan fondasi hak kedaulatan rakyat, kualitasnya sangat ditentukan serta kecederaan pemilih dalam menyikapi dinamika politik,” tandasnya.
Ia menambahkan, pendidikan Pemilu harus menjadi Instrumen srategis dalam pembentukan krakter pemilih yang kritis dan kesadaran serta bertanggungjawab.
Longki Djanggola: Sosialisasi Pendidikan Pemilih Merupakan Upaya Penguatan Demokrasi Kepemiluan
