Parigi Moutong, seruanrakyat.online–Kehadiran packing house durian di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) harusnya menjadi tonggak hilirisasi, bukan menambah beban masalah.
Hal itu terungkap dalam laporan Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parimo, yang dibacakan Wakil Ketua Panja Yushar, pada rapat paripurna, Selasa 10 Maret 2026.
Yushar menyebutkan, Kabupaten Parimo merupakan salah satu daerah dengan produksi durian terbesar di Sulawesi Tengah.
Walupun tingkat produksinya melimpah, namun manfaat ekonomi belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat dan petani durian.
Hal tersebut, kata ia, dibuktikan dengan hasil kerja Panja yang menemukan segudang persoalan pada perusahaan Packing House durian di Parimo.
“Banyaknya aspirasi masyarakat yang menunjukan persoalan serius. Mulai dari ketidak transparansi harga, dokumen legalitas operasional yang tidak jelas, praktek monopoli, hingga keterlibatan petani yang dianggap belum merata,”tuturnya.
Lanjut Yushar, kehadiran Perusahaan Packing House. Harusnya, membuka sumber ekonomi baru bagi masyarakat dan petani durian, bukan sebaliknya.
Ia juga menegaskan, DPRD harus mengambil langkah tegas sesuai fungsi pengawasan, tidak boleh diam dan wajib bertindak.
Lanjut ia, dengan banyaknya persoalan yang terjadi pada perusahaan Packing House, Menandakan keseriusan kerja-kerja Panja dalam menyajikan faka, serta pengawasan yang berbasis data bukan opini yang tidak sesuai realita.
Bahkan, pembentukan Panja ini, terdiri dari beberapa fraksi, yaitu PKB, Hanura, Perindo, NasDem, PDI-Perjuangan, Gerindra dan Golkar, untuk mengevaluasi secara objektif.
Ia juga menyebutkan, dari hasil kerja Panja, telah ditemukan sejumlah perusahaan Packing House belum mengantongi sejumlah izin yang telah dipersyaratkan sesuai ketentuan
“Izin operasi maupun izin ekspor merupakan kewenangan yang diperoleh langsung oleh perusahaan secara mandiri melalui mekanisme Pemerintah Daerah, tanpa Asosiasi atau lembaga non pemerintah. Agar perusahaan Packing House tidak bergantung pada pihak ketiga yang bukan bagian dari struktur Pemerintahan,”pungkasnya.













