Parigi Moutong,seruanrakyat,online – Kendaraan Dinas (Randis) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buluye Napoa’e Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, masih dikuasai mantan Direktur.
Hal itu diungkapkan, Plt Direktur RSUD Buluye Napoa’e Kurniati, saat menghadiri rapat evaluasi Pansus LKPJ APBD 2024, di ruang paripurna DPRD Parimo, Senin 7 Juli 2025.
Kurniati menjelaskan, untuk saat ini, terdapat satu unit kendaraan toyota avanza milik rumah sakit, masih dikuasai mantan direktur.
Karena, kata ia, berdasarkan SK kepemilikan, kendaraan tersebut masih mengatasnamakan mantan direktur.
Hanya saja, menurutnya, sesuai aturan apabila seseorang tidak lagi menjabat, maka kendaraan yang digunakan harusnya dikembalikan.
”Apalagi minimnya kendaraan operasional di rumah sakit, kami juga merasa kesulitan, bahkan kemarin ada tamu dari UGM kami mencoba meminjam mobil ke mantan direktur tetapi tidak dikasih, bahkan beliau (Mantan Direktur) bilang melalui pesan whatsapp kalau ditarik saya kasih, tetapi kalau pinjam saya tidak kasih,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Pansus LKPJ APBD DPRD Parimo, Mohammad Irfain menegaskan, agar randis tersebut segera dilakukan penarikan mengingat kendaraan yang dimiliki mantan direktur adalah aset rumah sakit.
”Tidak boleh seperti itu, saya minta pihak rumah sakit segera melaporkan ke bagian aset daerah mekanismenya seperti apa, silahkan dilakukan penarikan,” bebernya.
Irfain menambahkan, sesuai aturan, apabila seseorang tidak lagi menjabat dan masih menggunakan aset daerah segera dilakukan pengembalian.
”Posisinya hari ini, bukan lagi sebagai direktur, harusnya segera dilakukan persyaratan pengembalian pihak rumah sakit,” pungkasnya.
Randis RSUD Buluye Napoa’e Masih Dikuasai Mantan Direktur
