Wabup Abdul Sahid Sebut, Parimo Kaya Akan Warisan Budaya

Parigi Moutong, seruanrakyat.online- Wakil Bupati H. Abdul Sahid, menyebutkan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah mempunyai kekayaan warisan budaya mulai dari seni rupa hingga simbol adat yang di yakini oleh masyarakat.

“Kekayaan budaya merupakan identitas parimo yang harus di jaga, agar relevan dalam mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya saat membuka diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah, di Ruamah Jabatan Bupati, Kamis 13 November 2025.

Ia menjelaskan, ragam hias ini akan mejadi simbol ornamen, yaitu arsitektur, cenderamata dan elemen visual pemerintahan.

Bahkan, kata ia, simbol ornamen itu mempunyai nilai dan makna filosofis, serta budaya lokal yang mencerminkan jati diri masyarakat parimo.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kearifan lokal. Sehingga,  pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada aspek fisik dan ekonomi, melainkan penguatan identitas budaya.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga merupakan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kebuadayaan Parigi Moutong, Ninong Pandake menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk menggali, melestarikan dan mengembangkan potensi ornamen daerah yang berasal dari nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Kabupaten Parigi Moutong.

Kemudian, kata ia, ornamen ragam hias budaya daerah akan menjadi identitas visual Kabupaten Parimo dalam berbagai media, seni dan ruang publik.

Ninong juga menuturkan, hasil akhir dari ornamen ini, merupakan perwakilan suku besar Kaili, Tajio, Lauje, Tialo dapat menjadi motif utama dalam setiap ukiran dan di bangunan publik, baik pemerintah dan swasta, pintu gerbang, podium, panggung-panggung kegiatan, umbul-umbul serta di berbagai tempat yang menjadi pusat kegiatan daerah.

Sementara itu, ornamen ini menjadi media untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya, Sejarah, serta Identitas Khas Daerah Parigi Moutong

“Hadirnya ornamen khas daerah diharapkan memperkuat jati diri masyarakat serta menumbuhkan rasa bangga terhadap warisan budaya lokal,” jelasnya.

Ia menyebutkan, ornamen khas daerah dapat menjadi simbol pemersatu masyarakat yang berasal dari beragam suku dan latar belakang di Parigi Moutong.

Adapun kegiatan Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah, digagas oleh Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan (Dikbud) Kabupaten Parigi Moutong, yang dihadiri dewan juri atau tim penilai, Dr. Irdinal Arief, S.T., M.T., IPM, ASEAN. Eng selaku Dosen Arsitektur UNTAD. Drs. Iksam, M.Hum Arkeolog Provinsi Sulawesi Tengah. Sri Nur Rahma, S.Sos., M.Si selaku Antropolog dan Supratman, S.Sn dari Dinas Kebudayaan Provinsi, juga Moh. Taufan, S.Pd, M.H, Penggiat Seni Budaya.

Sebagai informasi, pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan  UU No. 1 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah No. 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah. Juga, Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah.

Kegiatan sayembara ornamen ini sudah informasikan ke masyarakat dengan batas pengumpulan di bulan Oktober 2025, dan pelaksanaan penilaian di bulan November 2025. Pada kegiatan sayembara ini sudah masuk sepuluh karya keterwakilan dari suku Kaili, Lauje, Tajio dan Tialo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *