Ilustrasi: Sumber foto (IST)

Parigi Moutong, Seruanrakyat. online – warga sekitar meminta Polres Parigi Moutong (Parimo) agar aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, yang diduga kembali beroperasi sekitar 1 bulan terakhir ditertipkan.

‎Pasalnya, aktivitas ilegal dengan cara mengeksploitasi isi perut bumi menggunakan alat berat jenis excavator, hanya berjarak sekitar kurang lebih 20 kilometer dari markas Polres Parigi Moutong.

‎Meski begitu, aktivitas haram tersebut seperti Tak tersentuh hukum, para Cukong begitu leluasa membabat hutan yang berjarak hanya berapa kilometer dari perkampungan.

‎”Kami meminta agar aparat kepolisian menertibkan sekaligus memproses semua pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI di Kayuboko,” ujar salah seorang warga Kayu Boko yang engan disebut namanya, dilansir dari situs resmi Locusnews.Id.

‎Menurutnya, aktivitas PETI dengan menggunakan alat berat ini sudah hampir 1 bulan, sebelum memasuki bulan suci ramadhan suda mulai aktif.

‎”Mereka seperti tidak takut sedikitpun dengan aparat kepolisian,” kata sumber resmi media ini, Selasa 25 Maret 2025.

‎Ia juga mengatakan, bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut diduga dibekingi oleh beberapa cukong, salah satu diantararanya pria inisial Haji S.

‎”Salah satu cukong itu dipanggil-panggil Haji S. Haji S ini bukan orang sembarangan karena berdasarkan info yang beredar dibelakangnya ada sosok inisial A yang bersaudara kandung dengan salah satu oknum petinggi di Polda Sulawesi Tengah,” ungkap sumber yang meminta namanya dirahasiakan.

‎Dilain sisi, menurut sumber, warga selalu cemas terhadap kemungkinan dampak akan ditimbulkan aktivitas PETI apalagi jika sudah masuk musing penghujan. Meski demikan, warga tidak bisa berbuat banyak.

‎”Ancaman banjir disertai lumpur sampai meluap ke jalan setiap hujan sudah langganan. Tapi yang kami takutkan musibah lebih besar dari itu kalau hutan terus dikasih rusak,” beber sumber.

‎Olehnya, ia meminta aparat kepolisian menertibkan sekaligus memproses semua pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI di Kayuboko.

‎”Mustahil Polisi tidak tahu kalau ada aktivitas PETI di Kayuboko. Kami mohon ditertibkan dan tangkap semua pelaku sebelum terjadi bencana,” terang sumber.

‎Sementara itu, Kasi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Sumarlin, hingga berita ini diterbitkan tidak menanggapi upaya konfirmasi media ini melalui pesan Whatsaap pribadinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights