Sepanjang 2025, Polres Parimo Ungkap 67 Kasus Narkoba dan Tangkap 79 Pelaku

Parigi Moutong,seruanrakyat.onlineSepanjang tahun 2025, Polres Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, mengungkap sebanyak 67 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan menangkap 79 pelaku.

Hal itu, diungkapkan Kapolres Parigi Moutong, AKBP, Dr Hendrawan Agustian Nugraha, saat menggelar konferensi pers di halaman Polres Parimo, Rabu 31 Desember 2025.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun ini, dirinya selalu memberikan atensi terhadap jajaran Satresnarkoba dan polsek, untuk terus melakukan pengungkapan pelaku tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Parimo, salah satunya narkotika.

Menurutnya, dari 67 kasus itu, perkara yang sudah dinyatakan lengkap atau P21 sebanyak 44 kasus yang diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parigi.

“Sedangkan untuk tahap satu sebanyak 13 kasus, sidik 9 kasus, namun penyelesaian perkara berupa Diversi dan SP3 di Satuan Satresnarkoba Polres Parimo nihil, rehab jalan di BNN Poso sebanyak satu kasus,”sebutnya.

Kemudian, kata ia, berdasarkan jumlah laporan Polisi, Polres Parimo telah mengamankan sebanyak 79 pelaku, di antaranya laki-laki 73 orang dan perempuan enam orang.

“Untuk jumlah barang bukti sabu yang di amankan sebanyak 725 paket dengan berat 506,73 gram,” bebernya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, Iptu Nicho Eliezer, S.Tr.K, menambahkan, tahun ini jumlah laporan Polisi terkait kasus narkoba cenderung meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia menyebutkan, di 2024, laporan Polisi sebanyak 49 kasus dengan jumlah barang bukti yang disita sebanyak 622,34 gram, sedangkan tahun 2025 meningkat sebanyak 67 kasus.

“Tetapi jumlah babuknya lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya,”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses