PARIGI MOUTONG,seruanrakyat.online- Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), mengingatkan para pengembang perumahan untuk tertib menyerahkan administrasi Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) sejak tahap penyusunan master plan.
Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappelitbangda Parimo, Nyoman Sudiara, mengatakan sebelum proses pembangunan dimulai dari penyiapan lahan hingga penyusunan master plan dokumen perencanaan sudah harus dikoreksi dan dikoordinasikan dengan Dinas Perumahan dan Permukiman setempat.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan kejelasan terkait fasilitas umum dan fasilitas sosial yang nantinya akan diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Sejak awal harus sudah jelas apa saja yang akan diserahkan ke Pemda sebagai fasilitas umum. Jangan sampai setelah dibangun, ada jalan lingkungan atau drainase yang belum diserahkan, sehingga pemerintah tidak bisa melakukan penanganan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) hanya dapat melaksanakan kegiatan pembangunan atau pemeliharaan apabila aset tersebut telah resmi diserahkan kepada pemerintah daerah.
Jika belum ada penyerahan, maka secara aturan tidak dapat dikerjakan menggunakan anggaran pemerintah.
“Kalau belum diserahkan, tidak bisa dikerjakan. Itu diatur dalam undang-undang,” tegasnya.
Nyoman Sudiara mencontohkan, untuk sejumlah perumahan BTN di wilayah Parigi, sebagian PSU-nya telah diserahkan kepada pemerintah daerah.
Dengan demikian lanjut ia, perbaikan maupun pembangunan lanjutan seperti jalan lingkungan sudah dapat dianggarkan dan dilaksanakan.
Ke depan, ia berharap Dinas Perumahan dan Permukiman Parimo segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mekanisme penyerahan PSU oleh pengembang.
Regulasi tersebut dinilai penting sebagai acuan dan persyaratan yang jelas bagi para pengembang perumahan.
“Saya berharap ada Perbup yang mengatur, supaya semuanya tertata dan pengembang punya pedoman yang jelas sebelum membangun,” pungkasnya.
Bappelitbangda Parimo Ingatkan Pengembang Tertib Administrasi PSU Sejak Tahap Master Plan











