PARIGI MOUTONG,seruanrakyat.online-Fraksi Keadilan Rakyat DPRD Parigi Moutong (Parimo) memberikan apresiasi terkait pencapaian kinerja Pemerintah Daerah dalam pengelolaan APBD tahun 2025.
Penilaian tersebut didasari atas penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan Anggota Fraksi Keadilan Rakyat DPRD Parigi Moutong Selpina Basrin dalam rapat paripurna, dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap Raperda pertanggung jawaban APBD 2025, Selasa 21 Juli 2026.
Selpina menjelaskan, fraksi Keadilan Rakyat memberikan apresiasi kepada Pemda Parimo atas Jawaban dan penjelasan yang telah disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Menurutnya jawaban tersebut, sangat penting dalam memperkuat fungsi pengawasan penggaran terhadap fungsi legislatif DPRD terkait tata kelola pemerintahan.
Ia juga menegaskan, pengelolaan keuangan daerah tahun 2025 dinilai telah mewujudkan pencapain yang cukup baik.
Hal itu, kata ia, dibuktikan dengan dirinya WTP oleh Pemda setempat. Sehingga, patu dihargai sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Akan tetapi capaian itu, harus menjadi landasan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” bebernya.
ia menuturkan, fraksi Keadilan Rakyat menegaskan terkait dengan keberhasilan WTP, bukan menjadi suatu tolak ukur. Tetapi, sejauman pengelolaan realisasi belanja yang pro terhadap masyarakat.
Selain itu, lanjut Selpina, walaupun dengan adanya penghargaan tersebut, Pemda Parimo masih terus berharap dengan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Padahal potensi daerah yang bisa dikembangkan untuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat besar,” ujarnya.
Untuk itu, Fraksi Keadilan Rakyat mendorong agar pemerintah daerah Parigi Moutong dapat mengoptimalalisasi potensi PAD, melalui sektor perpanjangan dan potensi ekonomi yang berkelanjutan.
Kemudian, fraksi Keadilan Rakyat menilai, pertanggungjawaban APBD 2025, harus menjadi evaluasi terhadap kelemahan perencanaan, pelaksanaan program dan akktivitas belanja daerah.
Selpina menegaskan, setia rupiah yang bersumber dari APBD harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Fraksi Keadilan Rakyat berharap, pemerintah daerah terus memperkuat kualitas perencanaan, mempercepat pelaksanaan program, serta seluruh kebijakan pembangunan berorientasi pada hasil dan kepentingan masyarakat.
Setelah mencermati Raperda APBD 2025, Fraksi Keadilan Rakyat DPRD Parimo menerima dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Dengan catatan, agar semua masukan dan evaluasi serta rekomendasi DPRD menjadi perhatian Pemerintah Daerah untuk pembagunan kedepan,” pungkasnya.











