PARIGI MOUTONG, seruanrakyat.online – Akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong khawatir Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tidak dapat mencapai target pembangunan pendidikan didaerah sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2030.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPRD Parimo yang juga merupakan kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H. Wardi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disdikbud, yang digelar diruang Komisi IV (Senin, 27 Juli 2026 malam.
Ia menuturkan, persoalan pembangunan pendidikan didaerah harus dilakukan secara optimal sesuai dengan RPJMD.
Apalagi, kata ia, kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat membuat sejumlah program yang melekat di OPD terkait banyak yang dikurangi.
“Kita mau bicara persoalan tahun 2030 terkait RPJMD. Saya juga ingin tahu analisa dari Disdikbud dengan kondisi efisiensi anggaran. Apakah akan tercapai target kinerja Disdikbud sesuai dengan visi misi Bupati atau tidak, dengan kondisi keterbatasan anggaran saat ini” jelasnya.
Menurut H. Wardi, dirinya hampir meyakini jika Kabupaten Parigi Moutong bakal kembali melakukan perubahan RPJMD, dengan kondisi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Kemudian, dengan melihat realitas plafon anggaran pada Dinas terkait dalam Renja tahun 2027 yang turun sekitar 50%, memaksa OPD tidak hanya mengurangi porsi anggaran dalam suatu program.
“Bahkan kondisi efisiensi anggaran tersebut berpotensi besar memaksa OPD untuk terpaksa menghilangkan sejumlah program kegiatannya,” ucapnya.
Ia juga menilai, kondisi tersebut bukan hanya terjadi pada Dinas Pendidikan saja, melainkan terjadi di OPD lain.
Padahal, lanjut ia, setiap program kegiatan sudah pasti disusun agar berkesinambungan dalam upaya memenuhi capaian dalam RPJMD.
“Kalau program kegiatan berjalan tidak maksimal, sampai sampai ada yang dihilangkan, sudah tentu capaian kinerja dalam memenuhi RPJMD kita tidak akan tercapai. Sehingga, rasanya tidak salah kalau saya berfikir kemungkinan kita akan melakukan perubahan RPJMD lagi,”ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan, Sunarti, menuturkan, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan strategi ‘jemput bola’ merupakan solusi dalam upaya mencapai target RPJMD Parigi Moutong tahun 2030.
Sunarti tidak menampik, kondisi kemampuan fiskal daerah saat ini masih menjadi tantangan dalam merealisasikan berbagai program pembangunan di sektor pendidikan.
Sehingga, menurutnya seluruh OPD dituntut tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga proaktif mencari peluang dukungan program dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
“Langkah jemput bola menjadi salah satu solusi agar target-target RPJMD dapat tercapai. Kita harus aktif membangun komunikasi dan mengusulkan program ke kementerian maupun lembaga terkait sehingga kebutuhan daerah bisa mendapat perhatian,” pungkasnya.











