‎Antisipasi Pemasangan Bendera One Piece, Polres Parimo Mulai Gelar Razia

Parigi Moutong Seruanrakyat.online- Mengantisipasi pemasangan bendera one piece jelang Hari Ulang Tahun ((HUT) ke-80 Republik Indonesia, yang ramai diperbincangkan di media sosial, kini Polres Parigi Moutong (Parimo) mulai melakukan razia pasar.

‎”Berdasarkan perintah Kapolda Sulawesi Tengah, kami di jajaran Polres Parimo telah melakukan razia pasar, salah satunya di Pasar Sentral Parigi,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, saat ditemui sejumlah awak media di salah satu caffe parigi, Rabu 6 Agustus 2025.

‎Ia menjelaskan, dalam razia tersebut, apabila ditemukan pedagang yang menjual bendera berlambangkan tulang, kepala tengkorak dan topi jerami itu, akan disita oleh kepolisian. 

‎”Jika kami mendapatkan pedagang yang menjual bendera tersebut, kami akan beli dan bendera one piece ini kami amankan agar tidak menyebar ke masyarakat luas,” bebernya.

‎Lanjut ia, sejak dilakukan razia oleh Polres Parimo tidak ditemukan adanya pedagang yang menjual bendera tersebut.

‎Bahkan, ia juga menghimbau, agar masyarakat Parigi Moutong tidak mengibarkan mendera one piece pada perayaan HUT ke-80 RI.

‎AKBP Hendrawan menegaskan, pengibaran bendera selain merah putih, merupakan tindakan pelanggaran, seperti bendera one piece.

‎”Apabila kedapatan mengibarkan bendera yang dimaksud, masyarakat segera melaporkan ke pihak yang berwajib,” tuturnya.

‎Ia menambahkan, sebelum HUT ke-80 RI, Polres Parimo akan melakukan pembagian 500 bendera merah putih secara gratis kepada pengendara yang melintas.

‎”Untuk titik pembagiannya kami pusatkan disetiap pos lantas,” pungkasnya.


Pos terkait