Parigi Moutong, Seruanrakyat.online, Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah, saat ini telah menyiapkan terobosan baru terkait sistem pembayaran maupun penginputan retribusi berbasis digital melalui aplikasi smartgov.
Smartgov merupakan salah satu aplikasi perpaduan teknologi informasi dan administrasi, yang bertujuan untuk mempermudah proses pembayaran pajak maupun retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu diungkapkan, Kepala Sub Bidang Penagihan PDRD Bapenda Parimo Jisman, saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu 21 Mei 2025.
Menurutnya, aplikasi tersebut sebelumnya sudah diluncurkan pada tahun 2024 silam. Hanya saja, penggunaannya belum semua diketahui oleh masyarakat maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia juga menjelaskan, tujuan dari penggunaan aplikasi ini tentunya untuk mendukung digitalisasi dan Eleketronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Sehingga, kata ia, untuk mempermudah penginputan dan penggolongan retribusi, aplikasi smartgov akan disediakan disetiap OPD penghasil.
”Jadi sistem penginputan akan dilakukan oleh operator yang ada di OPD masing-masing, mulai dari penginputan ketetapan SKRD, bukti pembayaran dan lain-lain,” ujarnya.
Lanjut ia, hadirnya aplikasi ini, guna mempermudah OPD terkait, agar sistem pelaporan itu tetap satu, dan lebih transpararan.
Jisman berharap, semoga di tahun ini, aplikasi smartgov retribusi bisa digunakan oleh setiap OPD terkait, sembari menunggu beberapa tahapan penyesuaian retribusi berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub),”pungkasnya.