Dinkes Parimo Minta Semua Pekerja Di Puskesmas Masuk Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, Darlin, sumber foto: Akbar

PARIGI MOUTONG, seruanrakyat.online- Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, menghimbau agar semua kepala Puskesmas dapat memasukkan tenaga kerja dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagian besar, kepesertaan BPJS tenaga kerja di lingkungan Puskesmas belum mencapai 100 persen.

Hal itu disampaikan plt Kepala Dinas Kesehatan Parimo, Darlin saat ditemui sejumlah awak media usia mengikuti rapat kerja bersama Pansus DPRD setempat, Senin 5 Oktober 2026.

Ia mengakui, persoalan tersebut, telah di informasikan kepada seluruh kepala puskesmas untuk segera mengakomodir tenaga kerja yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sudah menginformasikan kepada teman-teman kepala puskesmas sejak beberapa bulan lalu, untuk sesegera mungkin dimasukkan mereka dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Menurutnya, pendaftaran tenaga kerja tersebut merupakan bagian dari kewajiban puskesmas dalam mengakomodasi pekerja yang direkrut untuk bekerja di lingkungan fasilitas kesehatan.

Untuk mempercepat kepesertaan, Dinas Kesehatan akan melakukan monitoring sekaligus pembinaan kepada kepala-kepala puskesmas.

Langkah tersebut juga diarahkan pada pengaturan anggaran agar pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja dapat diakomodasi.

“Yang pertama jelas kita monitoring dari pendampingan dan pembinaan kepada kepala-kepala puskesmas, bagaimana pengaturan anggaran budgeting-nya supaya bisa merekrut pekerja-pekerja ini di wilayah puskesmas untuk masuk dalam ini,” katanya.

Ia menyebut persoalan pembiayaan masih menjadi salah satu kendala dalam memperluas kepesertaan tenaga kerja di seluruh puskesmas.

“Strategi pembiayaan saja sebenarnya,” pusngkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses