Erwin Burase: Pemda Ikut Betanggung jawab Atas Kerusakan Lingkungan di Kayuboko dan Banjir di Air Panas

Parigi Moutong, seruanrakyat.online- Bupati Parigi Moutong (Parimo) H Erwin Burase menyebutkan, banjir yang terjadi di Desa Air Panas dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat, Pemerintah Daerah (Pemda) harus ikut bertanggung jawab.

‎Hal itu, ia ungkapkan saat melakukan peninjauan di Desa Air Panas dan lokasi pertambangan Desa Kayuboko, Selasa 14 Oktober 2025.

‎”Hasil peninjauan ini, yang pertama kita harus melihat dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan, yang kemudian pemerintah harus bertanggung jawab,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, dampak dari aktivitas pertambangan yang merugikan masyarakat, pemerintah daerah harus terlibat langsung untuk mencari solusi.

‎”Kita tidak bisa menyalahkan pemerintah pusat dan provinsi yang telah mengeluarkan izin, tetapi kita di daerah harus terlibat langsung untuk mencari jalan keluarnya bersama Pemerintah Provinsi,” bebernya.

‎Lanjut ia, dari sekian koperasi yang sudah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang ada di dua desa tersebut, harus memikirkan dampak dari ulah aktivitas pertambangan yang dilakukan.

‎Menurutnya, dampak dari aktivitas pertambangan ini bukan hanya merusak lingkungan, melainkan perumahan warga akibat banjir, lahan pertanian, hingga perkebunan.

‎”Saya telah meminta kepada kepala Desa Air Panas untuk dilakukan pendataan warga yang terdampak banjir, mulai dari rumah mereka hingga lahan perkebunan,” tuturnya.

‎Selain itu, kata ia, banjir yang terjadi di Desa Air Panas, bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemda, melainkan koperasi yang mempunyai izin di wilyah tersebut.

‎”Nanti kami akan undang koperasi untuk bersama-sama mencari solusi kerugian masyarakat di Desa Air Panas. Mulai dari perbaikan aliran sungai, perumahan, lahan warga yang terdampak banjir, hingga pemulihan lingkungan lokasi pertambangan Desa Kayuboko,” sebutnya.

‎Erwin menilai, lokasi pertambangan Desa Kayuboko seperti lahan tandus, tidak ada pepohonan hijau yang tumbuh dibekas galian yang telah ditinggalkan sebelumnya.

‎”Tidak ada lagi tumbuhan hijau, sudah gersang semua, ini tentu menjadi kajian kita bersama minimal ada gerakan penanaman di lokasi tersebut,” terangnya.

‎Ia juga menegaskan, selama masa kepemimpinannya tidak ada lagi usulan izin pertambangan baru di Desa Air Panas dan Kayuboko.

‎”Selama saya masih menjabat tidak ada lagi usulan baru untuk izin pertambangan di Desa Air Panas dan Kayuboko,” pungkasnya.

Pos terkait