Hindari Penyimpangan, Kejari Parimo Tinjau Proyek Labkesmas

Parigi Moutong, seruanrakyat.online-
Untuk memastikan tidak ada penyimpangan, Kepala Kejaksaan Negeri  (Kejari) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Purnama, SH.MH, meninjau langsung proyek pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Jalur dua Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi.

Hal itu ia ungkapkan saat ditemui sejumlah media, di lokasi proyek pembangunan Labkesmas, Kamis 4 Desember 2025.

Ia menuturkan, sebelumnya pihak Dinkes telah meminta pendampingan ke Kejaksaan Parigi untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai aturan.

“Supaya pekerjaan tersebut, tepat mutu, tepat waktu dan meminimalisir terjadinya dugaan penyelewengan,” bebernya.

Selain itu, kata ia, untuk saat ini proyek Labkesmas masih berjalan sesuai rencana, apalagi sisa waktu pekerjaannya berakhir pada 23 Desember 2025.

“Progres pekerjaan sudah cukup bagus, kami akan terus melakukan pemantauan secara intensif di sisa waktu yang ada, supaya pekerjaan itu selesai tepat waktu,” ujarnya.

Purnama menegaskan, hal tersebut dilakukan untuk menghindari atau meminimalisir penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Lanjut ia, apabila proyek Labkesmas tidak selesai tepat waktu, tentunya ada aturan dengan pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan maksimal 50 hari kalender yang ditungakan dalam adendum kontrak.

Ia juga berharap, agar pihak pelaksana mengoptimalkan sisa waktu yang ada, sehingga pekerjaan Labkesmas bisa selesai tepat waktu dan tepat mutu.

Ia menambahkan, selain Labkesmas, Kejaksaan Negeri Parigi juga melakukan pendampingan terhadap proyek pembangunan Puskesmas di Desa Torue.

“Selaku Jaksa Pengacara Negara, kita mempunyai kewajiban untuk melakukan pendampingan, seperti yang dimintakan pihak Dinkes,” pungkasnya.

Pos terkait