Parigi Moutong, Seruanrakyat.online – Untuk menginventarisir aset daerah, Komisi I DPRD Parigi Moutong, menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati, Senin 23 Juni 2025, Pukul 15:30 Wita.
Selain ruang kerja, kedua Rumah Jabatan (Rujab) Bupati dan Wakil Bupati yang bertempat di Kelurahan Loji dan Kampal ikut disidak oleh Komisi I DPRD Parimo.
Anggota Komisi I DPRD Parimo, Adnyana Wirawan menuturkan, adapun sidak yang dilakukan, untuk melakukan pendataan, pencatatan dan pelaporan barang miliki daerah.
Menurutnya, sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan, DPRD mempunyai fungsi pengawasan.
Sehingga, tujuan dari sidak ini, tentunya untuk mengetahui secara pasti jumlah aset yang dimiliki atau dikuasai oleh pemerintah.
”Berdasarkan catatan Kartu Inventarisir Ruangan (KIR), yang diberikan dari bagian umum sekretaris daerah kepada kami (Komisi I) perlu kami ketahui jumlah, nilai, dan kondisi aset untuk tertib administrasi,” tuturnya.
Bahkan, kata ia, dari hasil catatan KIR, terdapat beberapa aset yang berada di ruang kerja maupun Rujab Bupati sesuai. Hanya saja, terdapat beberapa yang rusak dan hilang.
Lanjut Adnyana, dari berapa aset yang dikategorikan rusak dan hilang, disarankan agar melakukan penghapusan.
”Kami (Komisi I) menyarankan kepada bagian aset, agar barang yang hilang dan rusak dilakukan penghapusan, karena regulasinya mereka yang paham,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Umum Setda Parimo, Haerudin menyebutkan, penghapusan barang rusak dan hilang akan dilakukan Inventaris kembali.
Setelah dilakukan Inventarisir, pihaknya akan menyerahkan langsung ke bagian aset BPKAD untuk dilakukan penghapusan.
”Penghapusan itu ada mekanismenya, kami (Bagian Umum) hanya mengusulkan,” pungkasnya.
Inventarisir Aset Daerah, Komisi I DPRD Parimo Sidak Ruang Kerja Bupati dan Wabub
