Parigi Moutong, seruanrakyat.online — Kepala Desa Torue, Kalma A. Mahmud, menyebutkan penyegelan kantor berdampak pada terhentinya pelayanan masyarakat
Bahkan ia juga mempertanyakan dasar dan alasan di balik aksi penyegelan kantor desa.
Ia menilai langkah tersebut berlebihan dan merugikan warga yang tengah membutuhkan pelayanan administrasi.
Menurut Kalma, aksi sebelumnya yang dilakukan sekelompok warga hanya menutup akses sementara ke kantor desa, namun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Namun kali ini, penyegelan dilakukan secara menyeluruh sehingga tidak ada lagi aktivitas pelayanan publik.
“Penyegelan yang dilakukan kali ini membuat pelayanan berhenti total. Padahal, ada warga yang sedang mengurus dokumen penting seperti formulir N1 dan berkas lainnya,” ujar Kalma saat ditemui di Parigi Moutong, Rabu 12 November 2025.
Ia menambahkan, pihak yang melakukan penyegelan disebut telah meminta izin kepada pemerintah kecamatan sebelum melaksanakan tindakan tersebut. Namun, menurutnya, izin itu seharusnya tidak digunakan untuk menghentikan pelayanan kepada warga.
“Kalau memang ingin menyampaikan aspirasi, seharusnya tetap ada batas. Jangan sampai masyarakat yang tidak tahu apa-apa ikut dirugikan,” tegasnya.
Kalma juga menyayangkan adanya dugaan perusakan fasilitas di lingkungan kantor desa. Beberapa fasilitas yang rusak di antaranya kamera pengawas (CCTV) dan pintu bagian belakang kantor.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan keamanan perangkat desa yang masih berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menemukan CCTV rusak dan pintu belakang kantor didobrak. Ini sudah bukan lagi aksi protes, tapi perusakan aset desa,” kata Kalma.
Ia berharap, pihak kecamatan dan aparat keamanan segera mengambil langkah untuk menenangkan situasi serta memfasilitasi penyelesaian permasalahan agar pelayanan publik kembali berjalan normal.
“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana masyarakat bisa kembali mendapatkan pelayanan tanpa hambatan. Kami terbuka untuk dialog, asalkan tidak merugikan warga,” pungkasnya.
