Keluarga Beresiko Stunting di Parimo Capai 26.456 Orang

Parigi Moutong, seruanrakyat online – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kabupaten Parigi Moutong, (Parimo) Sulawesi Tengah, mencatat, tahun 2024 Keluarga Beresiko Stunting di Parimo Capai 26.456 orang atau sekitar 32,52 persen.

Hal itu diungkapkan, ‎Sekretaris panitia Rapat Koordinasi pencegahan dan percepatan penurunan stunting (P3S) Kartikowati, yang juga sebagai Plt Kepala Dinas P3AP2KB Parigi Moutong, di Auditorium Kantor Bupati, Senin 13 Oktober 2025.

Ia mengatakan, angka keluarga beresiko stunting ini diambil berdasarkan data Sistem Informasi (SIGA) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

‎Menurutnya, angka tersebut terdiri dari 7,8% keluarga belum mempunyai sumber air minum yang layak, dan 24,0% tidak mempunyai jaban yang layak.

‎Selain itu, kata ia, data kehamilan beresiko tinggi termasuk mempengaruhi angka kasus stunting di Parimo.

‎”Kehamilan beresiko tinggi yang dimaksud adalah, Terlalu muda, Terlalu Tua, Terlalu dekat dan Terlalu banyak (4T),” bebernya.

‎Lanjut ia, berdasarkan hasil pendataan keluarga tahun 2024 silam, angka kehamilan dibawa usia 20 tahun mencapai 11,7%, kemudian angka kehamilan diatas 35 tahun mencapai 21,87% sementara angka kehamilan terlalu dekat dengan jarak kurang dari dua tahun 7,9% dan angka kehamilan terlalu banyak 25,22% atau jumlah anak lebih dari dua sampai empat anak.

‎Ia juga menuturkan, dengan adanya 4T ini peran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menjadi strategis, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.

‎Sementara itu, peran TPPS harus memastikan semua intervensi harus searah dan berkelanjutan.

‎Ia juga berharap, melalui Rakor P3S ini, merupakan bagian penting dari upaya semua stakeholder terhadap kelembagaan dalam menilai program percepatan penurunan stunting.

‎”Pertama dapat melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja maupun pelaksanaan rencana aksi tahun 2025, kemudian dapat mengidentifikasi hambatan dan rumusan solusi pada pelaksanaan lapangan, serta memperkuat kelembagaan TPPS di semua level agar semakin efektif,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *