Muhammad Jafar Tegaskan PKD dan PTPS Jaga Netralitas Jelang PSU

Parigi Moutong,Seruanrakyat.online- Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Organisasi dan Diklat Bawaslu Parigi Moutong, Muhammad Jafar menegaskan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Parigi Barat, agar menJaga Netralitas dan Integritas Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 16 April 2025.


‎Hal itu ia ungkapkan saat menghadiri Bimbingan Teknis, Pemungutan, Penghitungan dan rekapitulasi suara Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Sekretariat Panwaslu Parigi Barat, Sabtu 12 April 2025.

‎Ia menjelaskan, PKD dan PTPS merupakan ujung tombak penyelenggara di tingkat desa, untuk mensukseskan Pemungutan Suara Ulang.

‎Jangan sampai, kata ia, terjadi kekacauan akibat ulah dari jajaran Panwaslu di tingkat desa yang tidak bersikap netral, jujur dan adil saat melakukan tugas pengawasan.

‎”Netralitas dan integritas itu sangat penting yang harus diemban oleh setiap  pengawas, jangan sampai terkontaminasi ke salah satu paslon,” bebernya

‎Apalagi, lanjut ia,  di Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan terjadi konflik, sehingga dibutuhkan kerja profesional penyelenggara.

‎Menanggapi hal tersebut, Ketua Panwaslu Parigi Barat, Israwati menuturkan, pihaknya telah melakukan himbauan secara berjenjang pasca dilantik sebagai PKD dan PTS.

‎”Mereka (PKD) kami dari jajaran Panwaslu, selalu mengingatkan dalam melakukan pengawasan yang harus di tanamkan adalah netralitas dan integritas sebagai seorang pengawas, begitu pun PTPS,” tuturnya.

‎Israwati menambahkan, PSU ini tentunya berbeda dengan pilkada, dimana tidak dilakukan pemuktahiran data pemilih, melainkan mengikuti data sebelumnya di tanggal 27 November 2024.

‎Sesuai dengan tidak lanjut, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Perselisihan Hasil Pemilih (PHP).

‎”Saya juga mengingtkan kepada, PKD maupun PTS, agar selalu melakukan koordinasi secara berjenjang, tidak hanya  Jajaran Panwaslu, tetapi PPS dan KPPS,” pungkasnya.

Pos terkait