‎Polres Parigi Moutong Mulai Selidiki Kasus Penyelundupan Sabu di Lapas

Parigi Moutong Seruanrakyat.online- Polres Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, mulai menyelidiki kasus penyelundupan Narkotika jenis sabu, yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, pada Rabu 6 Agustus 2025.

‎Hal itu, diungkapkan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong, Iptu Anugerah Sejahtera Tarigan, saat ditemui sejumlah awak media, Senin 11 Agustus 2025.

‎Ia menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap insial Y yang diduga melakukan penitipan sabu kepada seorang kurir ojek inisial T. untuk di antarkan ke Warga Binaan (Wabin) inisial I dan E.

‎”Awal mulanya kami mendapatkan informasi dari Lapas Parigi, yang sebelumnya telah melakukan pemeriksaan kepada seorang pengunjung  inisial T sebagai kurir ojek, kemudian dari hasil pemeriksaan itu ditemukan empat paket plastik yang diduga sabu di simpan dalam kemasan shampoo,” ujarnya.

‎Ia menuturkan, berdasarkan informasi, inisial T yang merupakan kurir ojek mengaku tidak mengetahui titipan tersebut. 

‎”Menurut pengakuan kurir kalau dirinya dihubungi oleh seorang laki-laki inisial Y, yang menyuruhnya untuk mebawa titipan  itu ke warga binaan,” bebernya.

‎Lanjut ia, berdasarkan bahan keterangan awal, Satres Narkoba Polres Parimo akan melakukan pendalaman lebih jauh terhadap Insial Y.

‎Ia juga menambahkan, insial Y ini sebelumnya merupakan mantan narapidana kasus Narkotika, sehingga perlu dilakukan penyelidikan.

‎”Pemeriksaan saksi sudah sementara dilakukan, begitupun kurir telah dimintai BAW dan termasuk yang ditujukan ke warga binaan Insial I dan E,” pungkasnya.


Pos terkait