Setujui Raperda APBDP 2026, Fraksi PDI-P Minta Pemda Parimo Harus Transparan

PARIGI MOUTONG,seruanrakyat.online– Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahu 2026, Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Parigi Moutong (Parimo) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) agar transparan dalam mengelola keuangan daerah.

Hal itu disampaikan juru bicara fraksi PDI-Perjuangan H.Sami, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi atas Raperda APBD Perubahan tahun 2026, Senin 21 September 2026.

Fraksi PDI Perjuangan yang merupakan gabungan dari Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap evaluasi di tingkat Gubernur Sulawesi Tengah.

H. Sami menuturkan, persetujuan ini diambil setelah melalui rangkaian proses konstitusional yang panjang, mulai dari penyampaian nota pengantar, pandangan umum fraksi, jawaban Bupati Parimo, hingga pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama tim TAPD.

Kemudian, Fraksi PDI-Perjuangan juga memberikan penilaian, evaluasi, serta catatan kritis terkait penurunan total pendapatan daerah sebesar Rp36,93 miliar.

Fraksi PDI-Perjuangan menegaskan, keterangan Bupati Parimo terkait penurunan dana transfer disebabkan oleh pergeseran kebijakan pemerintah pusat atas pengalihan program Koperasi Merah Putih.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan catatan tegas terhadap Pemda Parimo, agar cermat mengantisipasi dampak pergeseran status Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada objek pendapatan lain-lain yang sah.

“Penurunan pendapatan ini jangan sampai dijadikan alasan pembenaran atas tidak tercapainya target-target pelayanan dasar bagi masyarakat miskin di pedesaan,” tuturnya.

Di sisi lain, fraksi memberikan apresiasi atas keberhasilan pemerintah daerah yang mencatatkan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp53,03 miliar.

Dengan adanya kenaikan itu, Fraksi PDI-Perjuangan meminta, untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas melalui ekstensifikasi yang humanis tanpa membebani dunia usaha kecil dan masyarakat.

Mengenai kenaikan belanja daerah sebesar Rp6,80 miliar di mana belanja operasional mengalami lonjakan sebesar Rp84,80 miliar,
Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya efisiensi dan komitmen Bupati untuk memperkuat pendekatan penganggaran berbasis kinerja.

​”Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan APBD bukan dokumen keuangan aparatur, melainkan instrumen kesejahteraan rakyat,” bebernya

Fraksi PDI-Perjuangan menekan, kenaikan belanja operasional harus terus di awasi, agar benar-benar terdistribusi pada peningkatan mutu pelayanan publik, bukan habis pada biaya seremonial birokrasi.

Terkait peningkatan belanja modal sebesar Rp36,97 miliar, Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian khusus dan mendukung penuh alokasi anggaran tersebut sepanjang diarahkan secara berkeadilan.

​Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan usaha tani, sarana pertanian, penyediaan air bersih, fasilitas pendidikan, dan fasilitas kesehatan wajib menyentuh wilayah pedesaan, pesisir, hingga pedalaman untuk membuka isolasi ekonomi masyarakat.

​Fraksi PDI-Perjuangan, berharap proses evaluasi di tingkat selanjutnya dapat berjalan lancar dan cepat. Sehingga, dokumen anggaran segera dieksekusi dengan mengedepankan asas efektivitas, ketepatan waktu, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses