Parigi Moutong, Seruanrakyat.online– Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, membantah dirinya disebut melakukan intervensi dalam proses pencairan dana pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah.
“Itu Tidak benar, ” ujar Wakil Bupati saat dikonfirmasi via WatsAap, Minggu, 30 November 2025.
Wabub juga membenarkan, apa yang sudah disampaikan Stenly selaku kontraktor atau pemenang proyek tersebut dalam konfrensi pers ke sejumlah media.
“Penyedianya atau kontraktornya sudah berbicara dibeberapa media, seperti itu kenyataannya,” ucap Wabup.
Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan, Stenly, mengaku menemui Wakil Bupati Abdul Sahid karena merasa dipersulit Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sakti Lasimpala.
Menurutnya, setiap kali akan melakukan pencairan per termin, Sakti Lasimpala yang juga merupakan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusarda) Parigi Moutong, menjadi sulit ditemui untuk meminta tanda tangan pencairan pekerjaan CV Arawan.
“19 Mei kontrak 11 Juni baru cair uang muka. Padahal aturan habis kontrak 7 hari keluar. Kenapa lambat, karena minta tanda tangan Pak Sakti agak susah, dicari lari, setengah mati, ditolak terus. Akhirnya saya maju ke pimpinanya, saya mau minta tolong ke siapa?,” terang Stenly, saat konfrensi pers didampingi Pelaksana Lapangan, Ari Anggoro, Sabtu 29 November 2025.
Menurutnya, pihaknya berinisiatif menemui pimpinan daerah dengan cara yang profesional, selaku kontraktor pemenang proyek, semata karena merasa dipersulit saat pencairan per termin.
“Saya maju ke pimpinan Pak Bupati dan Wabup, tidak ada intervensi apapun, saya hanya minta tolong minta saya punya hak, saya minta uang muka. Kita ini kerja bagus- bagus,” keluhnya.
Media ini juga sebelumnya memberitakan pernyataan PPK Sakti Lasimpala yang menyatakan ada dugaan upaya intervensi Wabup dalam setiap pencairan dana proyek gedung baru tersebut, dimulai sejak pencairan termin pertama hingga ketiga. Sakti mengaku, Wabup beberapa kali meminta segera dilakukan pencairan, meski bobot pekerjaan yang dicapai CV Arawan sebagai pelaksana belum mencapai target.
Menurut Sakti, upaya intervensi itu diduga karena adanya kedekatan dengan pihak pelaksanaan, yang diketahui meminjam perusahaan CV Arawan untuk mengerjakan proyek berbandrol Rp8,7 miliar tersebut.
“Kalau menurut saya, murni Wakil Bupati. Kenapa, termin pertama saja, kami sudah diintervensi,” ungkap Sakti Lasimpara di Parigi, Jum’at, 28 November 2025.
