PARIGI MOUTONG,seruanrakyat.online- Panitia Khusus (Pansus) LHP DPRD Parigi Moutong (Parimo) mengungkapkan temuan kelebihan pembayaran listrik sebesar Rp 34 juta di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adapun empat OPD itu, terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
DP3A2KB, Dinas Perhubungan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Hal itu diungkapkan, Ketua Pansus LHP Arman Lawaha, usai menggelar rapat dengan sejumlah OPD terkait, di ruang paripurna, Kamis 2 Juli 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan dokumen LHP yang diterima dari BPK terdapat OPD yang menjadi temuan kelebihan beban pembayaran listrik.
Namun, jumla temuan yang ada di empat OPD ini angknya bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.
“Temuan kelebihan bayar yang paling besar itu ada di Dinas Perhubungan sekitar Rp 25 jutaan,” bebernya.
Lanjut ia, adanya kelebihan bayar itu disebabkan oleh ketidak sesuaian meteran listrik terhadap beban pembayaran.
“Tetapi pada dasarnya kami tak menerima apapun alasan yang di sampaikan OPD, kami hanya menindaklanjuti sesuai laporan BPK,” ucapnya.
Anehnya, kata Arman, temuan kelebihan bayar listrik oleh BPK, terdapat OPD yang masih melakukan kesalahan serupa di dokumen LHP sebelumnya
Ia juga mendesak, agar sejumlah OPD yang alami temuan tersebut, secepatnya melakukan pengembalian sebelum 60 hari berdasarkan ketentuan.
“Lebih cepat lebih bagus, sebelum kami melaporkan hasil kerja-kerja pansus di paripurna nanti,” pungkasnya.











