PARIGI MOUTONG,seruanrakyat.online – Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dari fraksi PDI-Perjuangan Feiny Mike Kairupan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menghadirkan rumah aman (Safe House) bagi korban kekerasan perempuan dan anak.
Adapaun permintaan itu ia suarakan, mengingat hampir setiap tahun terjdi lonjakan kasus kekerasan perempuan dan anak.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parimo, hingga Agustus 2026 tercatat 65 kasus kekerasan.
“Kalau melihat data DP3AP2KB Parimo, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hampir setiap tahun mengalami peningkatan,”ujarnya usai sidang paripurna DPRD Parimo, Jum’at sore, 21 Agustus 2026.
Menurutnya, angka tersebut, hampir menyamai jumlah kasus sepanjang 2025 yang tercatat sebanyak 67 kasus. Dengan masih tersisa empat bulan hingga akhir 2026, bahkan dapat melampaui capaian tahun sebelumnya.
“Tahun ini masih ada empat bulan lagi. Tidak menutup kemungkinan jumlah kasus akan melebihi angka di 2025. Tapi saya berharap itu tidak terjadi,” bebernya.
Meningkatnya kasus kekerasan, kata ia, harus membutuhkan penguatan perlindungan dan penanganan korban secara menyeluruh.
Ia juga meminta, agar seluruh elemen, mulai dari DP3AP2KB Parimo, pemerhati perempuan dan anak, aparat penegak hukum, pemerintah kabupaten, kecamatan hingga pemerintah desa, memperkuat sinergi dalam melindungi kelompok rentan.
Salah satu langkah yang dinilai mendesak, adalah penyediaan rumah aman atau safe house bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Feiny menilai, keberadaan rumah aman dapat mendukung upaya Pemda Parigi Moutong untuk mempertahankan dan meningkatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA).
Selain memberikan perlindungan fisik, rumah aman di anggap dapat membantu korban, menghindari stigma dan tekanan psikologis dari lingkungan sekitar maupun pihak yang berkaitan dengan pelaku.
Kemudian, Feiny juga mendorong pemda parimo untuk menambah dukungan porsi anggaran bagi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam mengoptimalkan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
“Dukungan anggaran sangat penting bagi OPD terkait, diarahkan untuk memenuhi kebutuhan korban, antara lain pendampingan hukum, pemulihan psikologis, visum tanpa biaya serta pemenuhan kebutuhan gizi bagi korban anak,” ucapnya.
Ia berharap, berharap perhatian pemerintah daerah terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan tidak hanya dalam persentase angka, tetapi juga keseriusan demi mewujudkan generasi emas yang lebih baik ke depan,” pungkasnya.











