PARIGI MOUTONG, seruanrakyat.online– Farkasi Keadilan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo) memberikan 12 rekomendasi yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi atas KUA-PPAS APBD 2026 yang dibacakan Anggota DPRD Parigi Moutong Irawati, Kamis 3 September 2026.
Dalam pendapat akhir fraksi, Irawati menjelaskan, walaupun menerima dan menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara untuk di tetapkan menjadi nota kesepakatan bersama eksekutif.
Namun, kata ia, persetujuan tersebut diberikan dengan catatan kritis berupa 12 rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Pertama penurunan pendapatan daerah harus disertai dengan pengendalian belaja serta penguatan kemandirian fiskal.
Selain pendapatan, pemerintah daerah juga diharuskan melakukan optimalisasi PAD seusai potensi daerah tanpa membebani masyarakat.
Kemudian, belanja operasional harus dapat dikendalikan berdasarkan kebutuhan mendesak, dengan melihat kondisi efisiensi anggaran.
“Shingga, belanja modal harus diarahkan pada pembangunan yang nyata dan dirasakan oleh masyarakat,” bebernya.
Irawati menegaskan, fraksi keadilan rakyat mendukung peningkatan belanja modal sepanjang diarahkan pada kebutuhan prioritas, yaitu pembangunan jalan, jembatan drainase serta infrastruktur lainnya untuk menopang mobilitas ekonomi.
Misalnya, kata ia, akses jembatan penghubung antara Desa Gurinda dan Maranti Kecamatan Mepanga yang belum mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah setempat.
“Selain jembatan, tetdapat beberapa sekolah yang sampai saat ini belum di intervensi oleh dinas terkait, seperti Sekolah Dasar Negeri di Desa Bugis Kecamatan Mepanga yang kategori prioritas,” bebernya.
Fraksi Keadilan Rakyat juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor keselamatan lalu lintas, dimana layanan Jasa Raharja bagi kecelakaan roda dua maupun roda empat dapat dipermudah dalam pengurusan surat rekomendasi pengambilan kendaraan.
“Dalam pengurusan tersebut berdasarkan laporan dari korban laka lantas, diduga masih dilakukan pungutan liar,” ucapnya.
Irawati menambahkan, pemerataan pembangunan harus menjadi dasar dalam menentukan prioritas anggaran, dan penurunan dana transfer ke setiap desa harus memperhatikan keberlangsungan pemerintah desa.
Farkasi Keadilan Rakyat juga menegaskan, pengguna dana silpa harus dilakukan sesuai prosedur, transparan dan akuntabel.
“Di tengah efisiensi anggaran, pemda dituntut untuk menghasilkan nilai belanja operasional yang berkualitas, APBD perubahan harus di arahkan untuk menumbuhkan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Ia menuturkan, pelayanan dasar masyarakat mejadi prioritas utama, meski ruang fiskal daerah sangat terbatas,
Irawati menuturkan, program APBD perubahan yang sudah disusun berdasarkan kebijakan harus realistis sampai dengan akhir tahun anggaran,” pungkasnya.











