PARIGI MOUTONG, seruanrakyat.online – Bupati Parigi Moutong (Parim), Erwin Burase, mendorong penyelenggaraan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.
Penyelenggaraan layanan darurat itu, harus melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital serta PT Trada Telekom Indonesia guna mewujudkan sistem layanan darurat yang terintegrasi dan responsif di Kabupaten Parigi Moutong.
Erwin Burase, menuturkan layanan NTPD 112 merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan publik yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai kondisi darurat melalui satu nomor panggilan, yaitu 112.
Erwin berharap, dengan adanya rakor ini , dapat menghasilkan kesepahaman bersama mengenai mekanisme kerja, integrasi layanan, pembagian peran antarinstansi, serta kebutuhan sarana dan prasarana pendukung.
“Agar implementasi layanan ini dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya dalam rakor penyelenggaraan layanan NTPD 112, Selasa 9 Juni 2026.
Bupati juga menegaskan, komitmen pemerintah daerah dalam mendukung berbagai program transformasi digital yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pemerintah Pemda Parimo berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program transformasi digital yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Adapun rapat tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten 3 setda, kepala organisasi perangkat daerah terkait, serta para camat yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting.












