DPRD Parigi Moutong Serahkan Dokumen Hasil Penelaahan e-Pokir Tahun 2026

Parigi Moutong, Seruanrakyat.online- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyerahkan dokumen hasil penelaahan e-Pokok Pikiran (e-Pokir) tahun 2026.

‎Adpun penyerahan itu, berdasarkan Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres M. Tonggiroh, didampingi Wakil Ketua I Sayutin Budianto dan Wakil Ketua II Taufik Borman. Turut hadir seluruh anggota DPRD, para asisten Sekretariat Daerah, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di ruang sidang  DPRD Selasa 11 Februari 2025.

‎Kemudian, penyerahan dokumen e-Pokir secara simbolis diserahkan Ketua DPRD Alfres M. Tonggiroh kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Mawardin, yang hadir mewakili pemerintah daerah.

‎Dalam sambutannya, Mawardi menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD yang telah menyelesaikan proses penelaahan pokok-pokok pikiran anggota dewan dengan sistematis dan berbasis data aspirasi masyarakat.

‎Menurutnya, dokumen e-Pokir tersebut bukan hanya sebatas daftar usulan kegiatan, melainkan refleksi dari semangat kolaboratif antara penyelenggara pemerintahan untuk memastikan pembangunan yang tepat sasaran.

‎“Penyampaian pokok-pokok pikiran ini menggambarkan peran aktif DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan politis yang patut diapresiasi, karena merupakan hasil penjaringan aspirasi dari masyarakat di berbagai dapil,” tutur Mawardin.

‎Ia menambahkan, seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyusunan dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Alfres M. Tonggiroh dalam penyampaiannya menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran yang disusun melalui sistem e-Pokir merupakan sarana penting bagi anggota DPRD dalam menyalurkan aspirasi publik yang diperoleh selama masa reses maupun kegiatan lainnya.

‎Ia juga menegaskan, e-Pokir, menjadi jembatan antara harapan masyarakat dan rencana strategis pemerintah daerah.

‎“Dokumen e-Pokir ini memuat saran, gagasan, dan rekomendasi yang diajukan anggota DPRD, yang kemudian dihimpun secara digital melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Ini bukan hanya produk administratif, melainkan instrumen kebijakan untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujar Alfres.

‎Ia juga menekankan pentingnya keselarasan antara pokok-pokok pikiran DPRD dan dokumen perencanaan eksekutif. Menurutnya, harmonisasi ini sangat menentukan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.

‎“Pokir DPRD seharusnya menjadi bagian tak terpisahkan dari dokumen perencanaan pemerintah daerah, agar dapat membantu mempercepat perwujudan visi pembangunan yang merata dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” lanjutnya.

‎Alfres juga menyebutkan bahwa e-Pokir tahun 2026 ini dirumuskan dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan, potensi wilayah, dan urgensi kebutuhan masyarakat di tiap daerah pemilihan. DPRD berharap pemerintah daerah menindaklanjuti dokumen tersebut secara konkret dalam penyusunan RKPD dan RAPBD tahun anggaran yang akan datang.

‎Sebagai penutup, ia menyampaikan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemda harus terus diperkuat demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. “Kami percaya bahwa dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara proporsional dalam perencanaan pembangunan daerah,” pungkasnya.

‎Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen secara fisik, serta foto bersama sebagai simbol kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mendukung kemajuan Kabupaten Parigi Moutong melalui perencanaan yang partisipatif dan berbasis aspirasi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *