Parigi Moutong, Seruanrakyat. online-Bupati Parigi Moutong (Parimo), H Erwin Burase menyebutkan, momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Repubilik Indonesia tahun 2025, merupakan hadiah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“ini merupakan hadiah HUT ke-80 RI, bagi PPPK,” ujarnya saat ditemui sejumlah awak media usai penurunan bendera di halaman kantor Bupati Parimo, Minggu 17 Agustus 2025, Pukul 17:58 Wita.
Ia menjelaskan, pengukuhan ini sesuai keputusan Bupati tentang pengangkatan kerja 3.527 PPPK formasi 2024 tahap satu, yang merupakan komitmen program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Parimo.
”Dengan adanya program tersebut, tentunya untuk mewujudkan mimpi para PPPK yang sebelumnya adalah pegawai non ASN kini menyandang status sebagai ASN,” tuturnya.
Bahkan, kata Ia, untuk masa kerja PPPK berlaku selama lima tahun, hal tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah.
Erwin juga menginginkan, agar SK PPPK tahap satu segera diproses secara bersamaan dan dibagikan pada agenda khusus.
”Sebelum masa kerja 100 selesai, para PPPK sudah bisa menerima SK,” sebutnya.
Ia menegaskan, penyerahan SK secara simbolis pada 17 orang PPPK, merupakan simbol dari tanggal perayaan HUT Ke-80 RI.
Kemudian, ia juga menginstruksikan, Sekertaris Daerah (Sekda), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), secepatnya membuat SK dan memproses penggajian para PPPK.
Lanjut ia, pemberian SK bagi mereka (PPPK) yang dinyatakan lulus dan mempunyai NIP, untuk segera melakukan proses penggajian terhitung sejak 1 Juli 2025.
Selain itu, Ia berpesan, dengan adanya SK tersebut, kinerja para PPPK lebih ditingkatkan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab.
”Saya menanti kinerja kalian kedepan dalam melaksanakan tugas yang nantinya dilakukan evaluasi setiap tahun,” bebernya.
Ia menambahkan, jadikan momentum ini untuk memulai dan membangun kapasitas diri dalam meningkatkan etos kerja cerdas, melayani sepenuh hati serta loyalitas.
Erwin Burase: HUT Ke-80 RI Merupakan Hadiah Bagi PPPK
