Komisi III DPRD Parimo ‘Kesal’ Pembahasan DPA Tidak Dihadiri DPKP

Ketua Komisi III DPRD Parimo Mastulla, (Foto: IST)

Parigi Moutong, Seruanrakyat.online- Komisi III DPRD Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah, menyayanngkan pembahasan Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA) tidak dihadiri Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP).

‎”Ketidakhadiran DPKP selaku mitra, perlu dipertanyakan, Jangan sampai ada yang disembunyikan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Parimo Mastulla, saat ditemui sejumlah awak media Kamis 22 Mei 2025.

‎Selain itu, kata ia, undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan DPA sudah diberikan ke DPKP tertanggal 16 Mei 2025.

‎Bahkan, menurutnya, dari jeda waktu kurang lebih enam hari. Tentunya, Komisi III telah memberikan kesempatan bagi dinas terkait untuk menyiapkan DPA yang  menjadi dasar pembahasan.

‎Sayangnya, sampai dengan hari ini, Dinas yang bersangkutan tak kunjung hadir, dan tidak ada pemberitahuan bagi Komisi III.

‎”Ketidak hadiran DPKP saat ini, kami merasa diremehkan, padahal undangan sudah kami berikan dan itu diterima langsung oleh mereka, kami menduga ada yang disembunyikan,” tuturnya.

‎Lanjut Mastulla, sudah mau memasuki triwulan satu pembahasan DPA di OPD mitra harusnya sudah selesai.

‎”Namun masih OPD mitra, yang mengabaikan undangan kami, seakan tidak menghargai, padahal tugas kami DPRD mengawasi,” bebernya.

‎Ia juga menambahkan, berdasarkan jadwal, pembahasan DPA Dinas Perumahan harusnya sudah selesai.

‎”Apakah akan dijadwalkan kembali, atau tidak, tergantung dari keputusan fraksi, karena kami akan melakukan rapat bersama fraksi masing-masing,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *