Parigi Moutong, Seruanrakyat.online- Komisi III DPRD Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah, menyayanngkan pembahasan Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA) tidak dihadiri Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP).
”Ketidakhadiran DPKP selaku mitra, perlu dipertanyakan, Jangan sampai ada yang disembunyikan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Parimo Mastulla, saat ditemui sejumlah awak media Kamis 22 Mei 2025.
Selain itu, kata ia, undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan DPA sudah diberikan ke DPKP tertanggal 16 Mei 2025.
Bahkan, menurutnya, dari jeda waktu kurang lebih enam hari. Tentunya, Komisi III telah memberikan kesempatan bagi dinas terkait untuk menyiapkan DPA yang menjadi dasar pembahasan.
Sayangnya, sampai dengan hari ini, Dinas yang bersangkutan tak kunjung hadir, dan tidak ada pemberitahuan bagi Komisi III.
”Ketidak hadiran DPKP saat ini, kami merasa diremehkan, padahal undangan sudah kami berikan dan itu diterima langsung oleh mereka, kami menduga ada yang disembunyikan,” tuturnya.
Lanjut Mastulla, sudah mau memasuki triwulan satu pembahasan DPA di OPD mitra harusnya sudah selesai.
”Namun masih OPD mitra, yang mengabaikan undangan kami, seakan tidak menghargai, padahal tugas kami DPRD mengawasi,” bebernya.
Ia juga menambahkan, berdasarkan jadwal, pembahasan DPA Dinas Perumahan harusnya sudah selesai.
”Apakah akan dijadwalkan kembali, atau tidak, tergantung dari keputusan fraksi, karena kami akan melakukan rapat bersama fraksi masing-masing,” pungkasnya.