JAKARTA, seruanrakyat.online-Memperjuangkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Ketua DPRD Parigi Moutong (Parimo) Alfres Masboy Tonggiroh dan Wakil Ketua Komisi III Faisan Badja menemui Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Senin 28 Juli 2026.
Kedatangan dua pimpinan tersebut didampingi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi).
Adapun persoalan daerah yang disampaikan kepada Wamendagri, yaitu tata kelola transfer keuangan daerah dan optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) serta kebijakan Belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tanggung oleh APBN.
Dalam audiensi tersebut, Alfres menjelaskan, tata kelola transfer keuangan daerah dan optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dilakukan secara transparan, berkeadilan, cepat dan tepat sasaran tanpa penundaan dari pusat, guna menyokong pembangunan infrastruktur lokal.
Sementara itu, Faisan Badja menuturkan, terkait dengan skema pembiayaan PPPK yang dibiayai pemerintah daerah, dapat di ambil alih oleh pemerintah pusat
Ia juga meminta, agar Kemendagri dapat memfasilitasi regulasi yang menjamin pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK diakomodasi sepenuhnya oleh APBN.
Menurut Faisan, hal tersebut sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan. Bahwa, kebijakan yang bersifat nasional idealnya didukung penuh oleh APBN.
“Langkah koordinasi ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah,” bebernya.
Ia berharap, apabila pembiayaan PPPK ditanggung oleh pemerintah pusat, tentunya dapat mengurangi Dana Alokasi Umum (DAU)
yang menjadi tumpuan semua daerah.
Sehingga, kata ia, APBD kabupaten tetap sehat dan memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mendanai program prioritas masyarakat, pembangunan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, serta program pemberdayaan lainnya.
“Kami berinisiatif membawa aspirasi ini ke tingkat pusat agar Belanja DAU daerah dapat lebih proporsional. Kami berharap Pemerintah Pusat, melalui Wamendagri, dapat melihat kondisi objektif di daerah. Jika pemerintah pusat tidak segera mengambil alih pembiayaan tersebut, maka ruang gerak APBD kita untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik akan sangat terbatas,” pungkasnya.











