Polemik Kontraktor dan PPK Proyek Gedung Perpustakaan, Ketua FPK Parimo Angkat Bicara

Parigi Moutong, Seruanrakyat.online– Terkait polemik antara PPK dan kontraktor pelaksana pembangunan gedung perpustakaan mengundang tanda tanya sejumlah pihak.

Kepada sejumlah media, Sabtu 29 November 2025, Ketua Front Pemuda Kaili (FPK) Kabupaten Parigi moutong, Arifin Lamalindu, menuturkan, polemik antara kontraktor dan PPK terdapat kejanggalan.

Ia juga mendesak, agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segerah memberikan perhatian khusus.

Sebaikanya, kata ia, polemik seperti itu di laporkan saja ke BPK RI Perwakilan Sulteng agar bisa dilakukan Pemeriksaan Khusus (Pensus) mengingat jumlah anggaran proyek yang berpolemik itu cukup besar.

“Khususnya permintaan perubahan perencanaan oleh pihak kontraktor pelaksana sementara batas waktu pekerjaan sudah sangat mepet itu perlu jadi perhatian, BPK bisa mulai dari situ sebelum mengecek fisik lainnya, PPK juga harus ekstra hati-hati jangan sembarang mengikuti keinginan dari kontraktor,” tuturnya.

Selain itu kata Arifin, permintaan perubahan perencanaan menjadi janggal karena harusnya proses itu dilakukan sejak awal apalagi dalam hal tender ada masa sanggah yang diberikan sehingga ada waktu untuk meminta revisi jika ada pertimbangan teknis yang sangat penting.

Lanjut ia, pihak kontraktor cukup mengerjakan sesuai dengan perencanaan, sesuai dengan kontrak dibanding berpolemik dan mencari berbagai macam alasan tidak masuk akal.

“Kan lucu, bahasa kontraktor pelaksana mau mengerjakan sesuai desain awal yang penting ada yang bersedia bertanggung jawab dan bertanda tangan hitam diatas putih, itu pernyataan apa? Bukannya memang kontraktor harusnya bekerja berdasarkan perencanaan yang ada? bebernya

Menurut Arifin, kontraktor hanya sekedar mencari alasan untuk membenarkan permintaan perubahan perencanaan.
Bisa jadi ungkap Arifin, ada upaya dari kontraktor untuk mengulur waktu maupun mencari keuntungan lebih atau menghindari kerugian lainnya.

“Prinsipnya PPK berhak untuk mengambil sikap tegas dan tidak perlu memberikan toleransi terhadap kontraktor yang gaduh seperti ini, sejak kapan ada kontraktor pelaksana diberikan kewenangan mengatur atau mengarahkan PPK sesuai keinginannya? Kan aneh jadinya kalau itu terjadi,” pungkasnya

Pos terkait