Parigi Moutong, Seruanrakyat.online — Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Sugianto Rerungan, dari Fraksi NasDem mengkritisi Pemerintah Daerah (Pemda), terkait pola penyusunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai tidak berbasis data potensi riil.
Hal itu, ia ungkapkan, dalam rapat bersama OPD penghasil di Komisi II DPRD Parimo, Rabu 3 Desember 2025.
Sugianto menegaskan, hampir semua OPD masih menyusun target PAD dengan pendekatan “berapa yang bisa dipungut” alih-alih berdasarkan kajian potensi yang akurat.
Menurutnya, sistem kerja seperti itu akan menyebabkan target PAD tidak mencerminkan realitas dan kerap jauh di bawah potensi sebenarnya.
“Ini masalah klasik yang tidak pernah selesai, target PAD ditetapkan bukan dari potensi nyata, tetapi dari angka perkiraan. Jika begini terus, APBD kita tidak akan pernah meningkat,” ujarnya.
Kemudian, kata ia, selama ini realisasi PAD terlihat melampaui target, hal tersebut tidak secara otomatis menunjukkan peningkatan kinerja. Banyak target justru dibuat terlalu rendah sehingga capaian terlihat tinggi secara artifisial.
“Kinerja itu diukur dari seberapa besar potensi yang digarap, bukan seberapa besar target yang sengaja dibuat rendah,”bebernya
Bahkan ia juga menilai, terdapat beberapa sektor penting PAD yang belum tersentuh secar optimal seperti pajak reklame, pajak restoran, parkir, pasar, dan PBG/IMB yang menyimpan potensi besar
Lanjut ia, minimnya pendataan dan lemahnya pengawasan ketiadaan digitalisasi database membuat banyak potensi PAD hilang begitu saja.
“Pemda harus jujur, kita ini kehilangan potensi besar setiap tahun, bukan sekadar persoalan target, tetapi persoalan tata kelola,”sebutnya
Sugianto Rerungan yang merupakan sekertaris Komisi II DPRD Parimo, mendesak agar Pemda Parimo harus serius dalam melakukan pemungutan PAD seperti:
1.Mewajibkan setiap OPD melakukan pemetaan potensi (Potential Revenue Mapping) sebelum menetapkan target tahunan.
2.Membuat regulasi internal yang mengharuskan formula ‘Target = Potensi Minimal’, bukan berdasarkan tren tahun sebelumnya.
3.Melakukan audit potensi PAD melalui Inspektorat atau lembaga independen agar target disusun berdasarkan data yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
4.Melakukan digitalisasi penuh database objek pendapatan sehingga seluruh potensi dapat diverifikasi secara terbuka.
5.Mengubah indikator kinerja OPD, dari berbasis capaian target menjadi berbasis capaian potensi data riil.
Ia juga menambahkan, kritik ini bukan sekadar retorika, tetapi dorongan agar Pemda Parimo lebih serius, transparan, dan profesional dalam mengelola pendapatan daerah.
Ia meminta Bupati dan seluruh OPD penghasil untuk segera melakukan langkah korektif agar kebijakan PAD tidak lagi bersifat spekulatif, tetapi berbasis data dan potensi nyata di lapangan.
“Kalau kita mau Parigi Moutong maju, tata kelola pendapatan harus diperbaiki dari hulunya. Mulai dari data. Mulai dari potensi. Bukan dari angka kira-kira,” pungkasnya.











