Parigi Moutong,Seruanrakyat.online -Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Candra Setiawan, menyoroti anggaran Perjalanan Dinas (Perdis) Bagian Sekretaris Daerah (Setda) Parigi Moutong (Parimo).
”Persoalan perdis di lingkup Setda ini sangat tidak masuk akal, sebelum efesiensi total anggarannya itu sekitar Rp 1 miliar lebih, kemudian setelah efesiensi berkurang sekitar Rp 500 juta,” ujarnya saat menggelar rapat dengan pendapat bersama Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda.
Ia menjelaskan, bahkan dalam satu bulan kurang lebi 14 kali perdis, khusus di bagian Setda, hal ini berbanding terbalik dengan perdis anggota DPRD.
Menurutnya, anggaran perdis DPRD sudah tiga kali dilakukan rasionalisasi, bahkan untuk perjalanan reses dibiayai menggunakan dana pribadi.
”Pola efesiensi yang dilakukan terhadap kami (DPRD) jauh dari rasa keadilan, yang seharusnya keluar kota itu enam kali berkurang menjadi tiga kali perjalanan,” terangnya.
Ia menuturkan, dari tiga perdis, pihaknya memilih untuk tidak melakukan perjalanan, seandainya semua anggota DPRD melakukan perjalanan keluar kota tentu beban anggaran sangat besar.
Ia menegaskan, dengan adanya efesiensi anggaran, harusnya masyarakat itu lebih diuntungkan. Dari pada pembiayaan perdis legislatif dan eksekutif.
”Kalau pembagian perdisnya tidak adil lebih baik dihapuskan, tinggal kita lihat siapa sebenarnya mau berjuang untuk masyarakat,”sebutnya.
Selain itu, kata ia, efesiensi ini harusnya berdasarkan Instruktusi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Lanjut ia, terkait inpres tersebut, Pemda Parimo terkesan acuh. Pasalnya, terdapat pembiayaan yang tidak produkit masih tertuang dalam Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA).
Candra juga menegaskan, pembahasan hari ini bukan lagi Rencana Kerja Anggaran (RKA) tetapi Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA).
”DPPA ini merupakan dokumen perubahan yang memuat pendapatan dan belanja setiap SKPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran, khususnya di Bidang Administrasi Umum Setda,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, efesiensi anggaran yang terjadi di lingkup DPRD, hampir semua aspirasi masyarakat tidak dapat diperjuangkan,”pungkasnya.