PT. ATHI Akui Penambahan Luas Kawasan Industri 2.500 Hektare Berdasarkan Rekomendasi Bupati Parimo

PARIGI MOUTONG, Seruanrakyat.online – PT Anugerah Teknik Industri (ATHI) mengkaui penambahan luasan kawasan industri dari target awal 1.240 menjadi 2.500 hektare semuanya telah disetujui berdasarkan penilaian Forum Penataan Ruang (FPR) dan Rekomendasi Bupati Parigi Moutong.

Hal itu diungkapkan, pihak manajemen PT.ATHI Abdul Malik, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Parigi Moutong, Selasa 9 Juni 2026.

Ia menjelaskan, di tahun 2022 silam, pihak perusahaan telah mengajukan usulan lahan produksi seluas 2.500 hektare. Namun, Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong hanya menyetujui sekitar 1.240 hektare.

“Pertimbangan Pemda Parimo pada saat itu, dari 2.500 hektare yang kami usulkan, sebagian lahan masih masuk kawasan Holtikultura, sehingga, disetujui 1.240 hektare,” terangnya.

Kemudian, kata ia, di tahun ini, pihak perusahaan kembali mengajukan penambahan luas kawasan yaitu 1.260 hektare. Pengajuan tersebut telat disetujui berdasarkan rekomendasi Bupati Parimo.

“Jadi total keseluruhan itu 2.500 hektare, karena di Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) sebelumnya hanya mencangkup 1.240 hektare. Itu pun masa berlakunya sudah selesai, sehingga pihak perusahaan kembali mengajukan penambahan luasan lahan produksi,” tuturnya.

Lanjut ia, penambahan luas kawasan ini masih bersifat rekomendasi yang diberikan Pemda Parimo yang menunggu persetujuan dari Kementerian ATR/BPN.

Ia juga menambahkan, terkait dengan dokumen perizinan semuanya telah dilengkapi, mulai Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) hingga Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI).

“Untuk kawasan produksi sendiri berada di lima desa, Yaitu Desa Siniu, Towera, Siniu Sayogindano, Toraranga dan Desa Silenga Kecamatan Siniu, “pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses